Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah


Mediakotaonline, Polri Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, beserta jajaran di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat (10/1). Pertemuan tersebut digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas salah satu program prioritas nasional, yakni pembangunan 3 juta rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Program ini bertujuan untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo, yaitu “Menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan.” Sasaran utamanya adalah masyarakat berpenghasilan di bawah Rp8 juta per bulan atau kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 500.000 unit rumah sebagai bagian dari upaya menciptakan akses hunian yang layak bagi masyarakat. Lahan yang akan digunakan untuk program ini berasal dari berbagai sumber, termasuk aset negara hasil penyitaan tindak pidana korupsi, aset BLBI, lahan rampasan eks HGU dan HGB, serta donasi tanah dari korporasi melalui program CSR.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dukungan penuh Polri terhadap program strategis tersebut. 

"Polri berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pendampingan agar program pembangunan 3 juta rumah dapat berjalan dengan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Menteri Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pihaknya dengan Polri. Ia menilai dukungan ini akan memperkuat pelaksanaan program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi rakyat. 

"Ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi juga membangun harapan dan memperkuat keadilan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Menteri Maruarar Sirait.

Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengatasi kesenjangan akses perumahan di Indonesia sekaligus mendukung pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat di berbagai wilayah.

 

Komentar

Halaman

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya"

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Kemenekraf Jajaki Pengembangan Ekosistem Digital Ekonomi Kreatif dengan Telkomsel