Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

MKO, Kejaksaan Agung RI Selasa 8 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, berinisial:

CL selaku Anak Tersangka HL.

LL selaku Istri Tersangka HL.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Komentar

Halaman

IBU IBU SISWA/I PENERIMA PIP KECEWA KARENA ADA PUNGUTAN DARI PIHAK SEKOLAH

LSM GEMAS MINTA APH SEGERA USUT DUGAAN PUNGLI PIP DI SDN SUMBER JAYA 1

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Seleksi SIPSS Berlanjut, Polda Banten Laksanakan Tes Jasmani

Sidang Gugatan Ijazah Presiden ke-7, PN Surakarta Imparsial