IMO-Indonesia Apresiasi Keputusan Panglima TNI Perintahkan Pasukan Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia

IMO-Indonesia Apresiasi Keputusan Panglima TNI Perintahkan Pasukan Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia

MKO, Jakarta - Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengaprsiasi keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memerintahkan prajuritnya untuk melakukan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. 


Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail mengatakan langkah tersebut sebagai hal positif dalam memperkuat proses penegakan hukum di Indonesia.


"Memang ini sesuatu yang jarang terjadi. Padahal, dilihat dari dampaknya sangat positif dalam memperkuat proses penegakan hukum di tanah air," kata Yakub di Jakarta, Senin (12/5).


Yakub menilai institusi Kejaksaan kerap mendapat tekananan dan ancaman dari aksi premanisme kelompok-kelompok sosial tertentu.


"Dan ini sangat menganggu proses penegakan hukum yang ada," katanya.


Karena itu, menurut dia, dengan adanya ultimatum pimpinan TNI untuk mengerahkan pasukan demi melindungi para jaksa di seluruh wilayah merupakan keputusan yang patut diapresiasi.


"Semoga implikasi dari keputusan tersebut semakin memperkuat citra hukum dan institusi penegakan hukum dalam menjaga muruah dan martabat bangsa," tandasnya.


Sebelumnya, informasi terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
 

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam