Kementerian PU Percepat Penanganan Sekolah Rakyat Tahap I, Progres Fisik Capai 11,48 Persen

Kementerian PU Percepat Penanganan Sekolah Rakyat Tahap I, Progres Fisik Capai 11,48 Persen

MKO, Kementerian Pekerjaan Umum RI Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum terus mendukung percepatan penanganan rehabilitasi/renovasi sarana prasarana program Sekolah Rakyat Tahap I. Sebanyak 63 lokasi Sekolah Rakyat Tahap I telah mulai pekerjaan renovasi ringan hingga sedang (non struktural) dengan progres fisik hingga 29 Mei 2025 sebesar 11,48 %. 


Menteri Dody mengatakan pekerjaan renovasi bangunan eksisting untuk Sekolah Rakyat Tahap I dijadwalkan rampung pada Juli 2025 dan mulai beroperasi. Adapun penanganan Sekolah Rakyat Tahap I ini terdiri dari Tahap I dan Tahap I-B dengan total 100 sekolah di seluruh Tanah Air.


"Tahap I maupun Tahap I-B ini di beberapa tempat bersifat sementara, karena belum menampung semua untuk SD, SMP, atau SMA, tergantung kebutuhan Pemerintah Daerah setempat. Nanti di Bulan Juli 2026, para siswa ini dipindahkan ke Sekolah Rakyat yang dibangun pada Tahap II," kata Menteri Dody. 


Menurut Menteri Dody, penanganan infrastruktur Sekolah Rakyat Tahap I maupun Tahap II bersumber dari APBN dengan anggaran sekitar Rp10 triliun di Tahun 2025. Penanganan Sekolah Rakyat Tahap I meliputi pekerjaan renovasi/rehabilitasi bangunan eksisting seperti perbaikan dinding, lantai, plafon, penyediaan air bersih dan sanitasi hingga penyediaan meubelair. Sementara penanganan Tahap II yang ditargetkan selesai tahun 2026 berupa pembangunan sekolah baru. 


"Kita sudah memverifikasi 224  lokasi usulan Tahap II, di mana 37 sudah disetujui, 69 belum disetujui antara lain karena sertifikat lahan belum lengkap, dan 116 tidak disetujui karena lahannya tidak sesuai ketentuan. Untuk yang tidak disetujui, kami akan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengusulkan lokasi pengganti yang lebih sesuai," kata Menteri Dody. 


Sementara untuk 63 Sekolah Rakyat Tahap I yang telah mulai ditangani tersebar di Provinsi Aceh (2), Sumatera Utara (3), Riau (1), Sumatera Barat (3), Jambi (1), Bengkulu (1), Sumatera Selatan (2), Jakarta (3), Jawa Barat (10), Jawa Tengah (7), DIY (2), Jawa Timur (12), Bali (1), NTB (1), NTT (1), Kalimantan Selatan (2), Sulawesi Utara (2), Sulawesi Tengah (1), Sulawesi Selatan (4), Sulawesi Tenggara (1), Maluku Utara (2), dan Papua (1). (*)


Biro Komunikasi Publik

Kementerian PU


Facebook: kemenpu 

Instagram: kementerianpu 

X: kemenpu 

TikTok: kemenpu 

Youtube: kemen_pu


#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

 

Komentar

Halaman

KKN Kelompok 12 UNMA Banten Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan 2

Jai Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Adakan Reses Ke III Di Desa Sukanegara Carita

AWDI Berkomitmen Bela Wartawan / Insan Jurnalis Terintimidasi, Kriminalisasi dan Silang Sengketa Pers - Bersama Praktisi Hukum Tegakan Keadilan

Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya"

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek