Wartawan Dikeroyok saat Meliput Proyek TPT di Sukamanah, Kasus Dilaporkan ke Polres Lebak

Wartawan Dikeroyok saat Meliput Proyek TPT di Sukamanah, Kasus Dilaporkan ke Polres Lebak

MKO, Rangkasbitung Lebak Banten– Dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang sedang bertugas di lokasi proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian publik. Korban tengah melakukan pendampingan dalam proses sertifikasi bangunan TPT yang didanai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.


Insiden ini terjadi ketika korban bersama rekan-rekannya mengecek pembangunan TPT yang sebelumnya sempat viral di media online karena diduga pondasinya tidak digali sesuai prosedur.Rabu,30/4/2025.


Kronologi Kejadian


Korban, yang merupakan redaksi dari Benuanewsbanten.com, mengalami pengeroyokan saat berbicara dengan Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh.


“Mana yang harus digali?” tanya Kepala Desa. Korban kemudian menunjuk bagian TPT yang tidak digali. Namun, tiba-tiba Bahruddin, seorang buruh bangunan, menghampiri korban dan memukul tangannya serta menarik bajunya.


Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, melalui STPL No: 147/IV/RES 1 24/2025/Reskrim.


Harapan untuk Proses Hukum


Kasus ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian agar memberikan kejelasan serta perlindungan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.(Red,)
 

Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers