Wartawan Dikeroyok saat Meliput Proyek TPT di Sukamanah, Kasus Dilaporkan ke Polres Lebak

Wartawan Dikeroyok saat Meliput Proyek TPT di Sukamanah, Kasus Dilaporkan ke Polres Lebak

MKO, Rangkasbitung Lebak Banten– Dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang sedang bertugas di lokasi proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian publik. Korban tengah melakukan pendampingan dalam proses sertifikasi bangunan TPT yang didanai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.


Insiden ini terjadi ketika korban bersama rekan-rekannya mengecek pembangunan TPT yang sebelumnya sempat viral di media online karena diduga pondasinya tidak digali sesuai prosedur.Rabu,30/4/2025.


Kronologi Kejadian


Korban, yang merupakan redaksi dari Benuanewsbanten.com, mengalami pengeroyokan saat berbicara dengan Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh.


“Mana yang harus digali?” tanya Kepala Desa. Korban kemudian menunjuk bagian TPT yang tidak digali. Namun, tiba-tiba Bahruddin, seorang buruh bangunan, menghampiri korban dan memukul tangannya serta menarik bajunya.


Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, melalui STPL No: 147/IV/RES 1 24/2025/Reskrim.


Harapan untuk Proses Hukum


Kasus ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian agar memberikan kejelasan serta perlindungan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.(Red,)
 

Komentar

Halaman

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

PSKBI Raih Dua Emas dan Tiga Perak di Kejuaraan Nasional Pencak Silat

Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor