Wartawan Dikeroyok saat Meliput Proyek TPT di Sukamanah, Kasus Dilaporkan ke Polres Lebak

Wartawan Dikeroyok saat Meliput Proyek TPT di Sukamanah, Kasus Dilaporkan ke Polres Lebak

MKO, Rangkasbitung Lebak Banten– Dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang sedang bertugas di lokasi proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian publik. Korban tengah melakukan pendampingan dalam proses sertifikasi bangunan TPT yang didanai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.


Insiden ini terjadi ketika korban bersama rekan-rekannya mengecek pembangunan TPT yang sebelumnya sempat viral di media online karena diduga pondasinya tidak digali sesuai prosedur.Rabu,30/4/2025.


Kronologi Kejadian


Korban, yang merupakan redaksi dari Benuanewsbanten.com, mengalami pengeroyokan saat berbicara dengan Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh.


“Mana yang harus digali?” tanya Kepala Desa. Korban kemudian menunjuk bagian TPT yang tidak digali. Namun, tiba-tiba Bahruddin, seorang buruh bangunan, menghampiri korban dan memukul tangannya serta menarik bajunya.


Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, melalui STPL No: 147/IV/RES 1 24/2025/Reskrim.


Harapan untuk Proses Hukum


Kasus ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian agar memberikan kejelasan serta perlindungan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.(Red,)
 

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

GOW-BANTEN Desak Disdikpora Usut Dugaan Iuran di SDN Pasirkadu 4