Wartawan Dikeroyok saat Meliput Proyek TPT di Sukamanah, Kasus Dilaporkan ke Polres Lebak

Wartawan Dikeroyok saat Meliput Proyek TPT di Sukamanah, Kasus Dilaporkan ke Polres Lebak

MKO, Rangkasbitung Lebak Banten– Dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang sedang bertugas di lokasi proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian publik. Korban tengah melakukan pendampingan dalam proses sertifikasi bangunan TPT yang didanai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.


Insiden ini terjadi ketika korban bersama rekan-rekannya mengecek pembangunan TPT yang sebelumnya sempat viral di media online karena diduga pondasinya tidak digali sesuai prosedur.Rabu,30/4/2025.


Kronologi Kejadian


Korban, yang merupakan redaksi dari Benuanewsbanten.com, mengalami pengeroyokan saat berbicara dengan Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh.


“Mana yang harus digali?” tanya Kepala Desa. Korban kemudian menunjuk bagian TPT yang tidak digali. Namun, tiba-tiba Bahruddin, seorang buruh bangunan, menghampiri korban dan memukul tangannya serta menarik bajunya.


Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, melalui STPL No: 147/IV/RES 1 24/2025/Reskrim.


Harapan untuk Proses Hukum


Kasus ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian agar memberikan kejelasan serta perlindungan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.(Red,)
 

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan