Kapolres Lebak Polda Banten Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Gunung Kencana

Kapolres Lebak Polda Banten Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Gunung Kencana

MKO, Polri Polres Lebak Polda Banten - Kapolres Lebak  Polda Banten pimpin serah terima jabatan Kapolsek Gunung Kencana pada hari Selasa Tanggal 17 Juni 2025 jam 08.00 Wib di Halaman Mapolres Lebak. Selasa (17/6/2025).


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki.,SIK.,MH dalam amanatnya mengatakan bahwa rotasi jabatan dalam Polres Lebak adalah hal yang biasa, dilaksanakan berdasarkan SK Kapolda Banten. Dimana Kompol Edy Sucipto telah purna tugas atau pensiun selanjutnya diganti oleh Pejabat baru Kapolsek Gunung Kencana kepada AKP. Supar., SH.


Saya ucapakan terimakasih kepada Kompol Edy Sucipto, selanjutnya pejabat baru AKP. Supar., SH agar segera melaksanakan tugas sebagai Kapolsek Gunung Kencana dengan sebaik baiknya, laksanakan semua perintah tugas Pimpinan dengan baik dan penuh tanggung jawab dimana anda pernah menjabat sebelumnya sebagai Waka Polsek Maja Polres Lebak. Jadikan pengalaman saudara selama tugas dan menjadi Waka Polsek Maja agar di emplemastikan dan dipraktekan dalam tugas Kepolisian di wilayah Kecamatan Gunung Kencana. Disamping Tugas sehari hari laksakan juga tugas dalam mensukseskan program Asta cita sebagai Fasilitator Ketahanan Pangan untuk mendukung Swasembada Pangan.


Segera bina, arahkan semua anggota khususnya di Polsek Gunung Kencana agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan hindari segala bentuk pelanggaran.


Saya selaku Kapolres Lebak Polda Banten mengucapakan selamat kepada AKP. Supar.,SH atas jabatan barunya selaku Kapolsek Gunung Kencana, semoga Alloh Swt selalu melindungi kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara pungkas Kapolres Lebak.

Komentar

Halaman

KKN Kelompok 12 UNMA Banten Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan 2

Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya"

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Jai Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Adakan Reses Ke III Di Desa Sukanegara Carita

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek