Subdit Renakta Polda Banten Selamatkan 3 Orang Calon TKW Korban TPPO

Subdit Renakta Polda Banten Selamatkan 3 Orang Calon TKW Korban TPPO

MKO, Serang – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Banten berhasil mencegah dan menyelamatkan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang merupakan korban TPPO.


Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kompol Irene Missy mengatakan awal mula kejadian bahwa mendapatkan informasi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Tengah. "Awal mula pencegahan bermula dari informasi dari BP3MI Provinsi Jawa Tengah terkait dugaan adanya calon-calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan secara ilegal di wilayah Provinsi Banten," kata Irene.


Dengan adanya informasi tersebut Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda langsung bertindak cepat menangapi. “Atas infomasi tersebut personil berhasil mencegah 3 orang calon TKW di wilayah Kabupaten Serang yang akan diberangkatkan melalui Riau ke Malaysia. Terkait TPPO,” ujar Irene pada Kamis (28/08).


Lebih lanjut Irene menyampaikan dari hasil wawancara kepada salah satu calon TKW mengaku mendapat informasi dari media sosial Facebook. "Pengakuan dari salah satu calon TKW inisial S, mengatakan, awalnya saya dapat informasi dari Facebook terikat penawaran job pengasuh lansia dengan gaji sangat mengiurkan," ucap Irene.


Diakhir, Irene menghimbau untuk masyarakat agar menjaga diri kita sendiri dan jangan tergiur dengan gaji besar. "Saya himbau untuk masyarakat agar tidak tergiur dengan gaji besar apabila berminat untuk bekerja ke luar negeri maupun ke tempat yang akan menjadi tujuan bisa datang langsung mendaftar di Disnaker setempat," tutup Irene. (Bidhumas)

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan