Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta


Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta

MKO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi memperkenalkan dan menerapkan Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi se-DKI Jakarta, Kamis (27/11/2025). Standardisasi dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian waktu dan transparansi proses layanan pertanahan.


“Standardisasi alur loket ini bukan sekadar aturan, tetapi cara kita menjawab keluhan masyarakat. Setiap berkas yang masyarakat serahkan adalah harapan, dan tugas ATR/BPN memberikan kepastian,” ujar Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat saat memberikan sambutan acara peresmian, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur.


Standardisasi alur juga diterapkan untuk mengatasi persoalan terkait Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dan tunggakan berkas layanan, yang selama ini menjadi isu utama dalam pengawasan publik. “PDDM dan tunggakan itu kalau ibarat doa, berkas yang sudah disampaikan, kita wujudkan melalui penyelesaian berkas,” imbau Farid Hidayat.


Ia juga meminta kepada jajaran di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat konsisten dan sesuai standar. Menurut Farid Hidayat, masyarakat perlu memahami alur, kewajiban, serta konsekuensinya, sebelum berkas diproses.


Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, langsung menginstruksikan jajarannya di Kantah se-DKI Jakarta untuk memastikan pola pelayanan seragam, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Penyesuaian atas standardisasi tetap ia mungkinkan, mengingat karakteristik masing-masing Kantah bisa berbeda, seperti perbedaan volume permohonan masuk atau pembagian banyaknya loket untuk jenis pemohon kuasa/tanpa kuasa.


“DKI ini adalah barometer. Alhamdulillah kita kemarin sudah tidak masuk jalur merah (tinggi) untuk tunggakan, sudah masuk ke kuning (sedang), mudah-mudahan bisa hijau dengan komitmen Teman-teman semua,” ujar Erry Juliani Pasoreh di hadapan jajaran di lingkungan Kanwil dan Kantah se-DKI Jakarta yang hadir mengikuti acara peresmian Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta. (SG/YZ)


#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia


Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional 


Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar