Cegah Paham Radikalisme,Si Humas Polres Lebak Laksanakan Sosialisasi di SMK PGRI Rangkasbitung


Cegah Paham Radikalisme,Si Humas Polres Lebak Laksanakan Sosialisasi di SMK PGRI Rangkasbitung

MKO, Lebak. Sebagai upaya pencegahan tumbuhnya paham radikalisme di kalangan pelajar, Seksi Humas Polres Lebak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Paham Radikalisme di SMK PGRI Rangkasbitung, Selasa (09/09/2025).


Kegiatan dipimpin oleh Kasihumas Polres Lebak IPTU Aminarto, didampingi personel Sat Binmas Polres Lebak. Turut hadir Wakil Kepala Sekolah SMK PGRI Rangkasbitung beserta Dewan Guru, serta diikuti oleh para siswa-siswi dengan antusias.


Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Aminarto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada pelajar agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada radikalisme maupun intoleransi.


“Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Kami ingin membentengi mereka dari pengaruh negatif paham radikal dengan memberikan edukasi, sehingga mereka lebih mencintai NKRI, menjunjung tinggi persatuan, dan menjaga kerukunan antar sesama,” ungkap IPTU Aminarto.


Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula pesan-pesan kamtibmas agar siswa siswi bijak dalam menggunakan media sosial serta mampu menyaring setiap informasi yang diterima, sehingga tidak terjerumus pada hal-hal yang bersifat provokatif maupun mengarah pada radikalisme.


Pihak sekolah menyampaikan apresiasi kepada Polres Lebak atas terselenggaranya kegiatan ini. Mereka berharap kegiatan sosialisasi serupa dapat terus dilakukan secara berkesinambungan di lingkungan sekolah.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pihak kepolisian, pihak sekolah, dan generasi muda dalam mencegah masuknya paham radikalisme di wilayah Kabupaten Lebak

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot