Postingan

Menampilkan postingan dengan label PENGADILAN NEGERI RI

PN Lubuk Pakam Gelar Sosialisasi Efisiensi Surat Tercatat dan Peradilan Ramah Disabilitas

Gambar
PN Lubuk Pakam Gelar Sosialisasi Efisiensi Surat Tercatat dan Peradilan Ramah Disabilitas MKO, Pengadilan Negeri RI - Dalam upaya mendorong sistem peradilan yang modern, akuntabel, dan inklusif, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terpadu yang mencakup dua fokus utama, yakni optimalisasi penerapan Surat Tercatat dan penguatan layanan peradilan ramah penyandang disabilitas. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini menghadirkan berbagai pihak lintas sektor, termasuk PT Pos Indonesia, instansi pemerintah daerah, dan organisasi sosial masyarakat, dalam rangka membangun sinergi bersama untuk mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Imam Santoso yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembaruan layanan peradilan, baik dari sisi efisiensi prosedur melalui penerapan Surat Tercatat, maupun dari segi aksesibilitas terhadap kelompok rentan, khususnya penyan...

Komitmen Berintegritas, PN Bobong Lakukan Public Campaign dan Penyuluhan Hukum

Gambar
Komitmen Berintegritas, PN Bobong Lakukan Public Campaign dan Penyuluhan Hukum MKO, Pengadilan Negeri Humas PN Bobong Jumat, 09 Mei 2025 - Pengadilan Negeri (PN) Bobong, Kab. Kepulauan Sula menyelenggarakan kegiatan kampanye publik dan penyuluhan hukum di Kantor Desa Wayo, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Senin 6/5. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga tersebut dalam meningkatkan transparansi pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Dr. Syamsuni, selaku Ketua PN Bobong menyatakan dalam sambutannya menyatakan PN Bobong siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan SOP yang berlaku. Ketua PN Bobong juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ada dugaan-dugaan tindakan yang tercela. Kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum yang mencakup dua materi: “Prosedur Gugatan Sederhana” oleh Fikran Warnangan dan “Mekanisme Perkara Permohonan” oleh Adhlan Fadhilla Ahmad. Acara penyuluhan hukum ini berlangsung interaktif karena peserta antusias meng...

PN Purwokerto Kuatkan Peran Mediator Non Hakim, Apa Tujuannya?

Gambar
PN Purwokerto Kuatkan Peran Mediator Non Hakim, Apa Tujuannya? MKO, Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) mengundang mediator nonhakim untuk berdiskusi guna menguatkan peran mereka. Para mediator nonhakim yang terdiri dari kalangan praktisi itu adalah Budi Widarto, Surahman Suryatmaja, Didi Rudwianto, Kana Purwadi, Junianto, dan Prima Maharani Putri. “Saya meminta maaf karena baru sempat mengundang bapak/ibu sekalian. Dari kegiatan ini saya harap ke depan, melalui komitmen, bapak/ibu bisa lebih meluangkan waktunya untuk PN Purwokerto,” kata Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring dalam acara tersebut di Ruang Command Center PN Purwokerto, Senin (5/5/2025). Putusan hakim sejatinya bukanlah pemuas dari keinginan para pihak, melainkan alat untuk menyeimbangkan kepentingan hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam upaya menyeimbangkan antara proses yang ditempuh dengan hasil yang dicapai, serta menjunjung tinggi asas sederhana, cepat, dan b...

Perkuat Integritas, Ketua PN Sumedang Lakukan Pembinaan

Gambar
Perkuat Integritas, Ketua PN Sumedang Lakukan Pembinaan MKO, Pengadilan Negeri RI Sumedang,Senin 14 April 2025 - Ketua PN Sumedang, Jawa Barat (Jabar) Hera Polosia Destini melaksanakan pembinaan kepada seluruh hakim dan aparatur PN Sumedang. Hal itu dalam rangka memperkuat integritas bagi Hakim dan Aparatur PN Sumedang. “Kita ini bagaikan akuarium yang bisa di pantau dari semua sisi. Apabila ada salah satu aparatur yang melakukan kesalahan, maka akan merusak nama lembaga,” kata Hera Polosia Destini dalam pembinaan di Ruang Sidang Utama PN Sumedang, Senin (14/04/2025). Hera Polosia Destini mengingatkan dan menekankan kepada seluruh hakim dan aparatur PN Sumedang untuk memperkuat integritas dalam pelaksanaan tugas dengan tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif dan tidak melakukan pengurusan perkara di PN Sumedang.  Hera Polosia Destini juga menyampaikan tidak akan segan-segan memproses dan melaporkan aparatur yang terbukti melakukan pengurusan perkara ke pihak yang berwenang. “...

Awal Mei 2025, Layanan PN Palembang Pindah ke Museum Tekstil

Gambar
Awal Mei 2025, Layanan PN Palembang Pindah ke Museum Tekstil MKO, Pengadilan Negeri RI Palembang,Kamis 10 April 2025 - Seluruh pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pindah ke Gedung Museum Tekstil. Pangkalnya, gedung PN Palembang yang ditempati saat ini akan direnovasi. “Gedung Pengadilan akan direnovasi sampai akhir tahun 2025,” ujar Ketua PN Palembang, Agus Walujo Tjahjono, kepada DANDAPALA, Kamis (10/4/2025). Relokasi pelayanan termasuk persidangan ke Gedung Museum Tekstil yang terletak di Jalan Merdeka Nomor 9 Palembang. Gedung PN Palembang yang saat ini berada di Jl Kapten A Rivai No 16, Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Tim perlahan akan direlokasi. “Gedung museum teksil telah disiapkan, termasuk kebutuhan persidangan,” ucap Agus Walujo Tjahjono.  Kebutuhan persidangan tidak saja untuk perkara pidana dan perdata saja, dengan kelas 1 A khusus, PN Palembang juga menyidangkan perkara korupsi maupun perburuhan. Hakim yang sebelumnya menjabat Wakil Ke...

Minuman MONSTER Gulung Merek 4MONSTER dari China di PN Jakpus

Gambar
Minuman MONSTER Gulung Merek 4MONSTER dari China di PN Jakpus MKO, Pengadilan Negeri RI Jakarta,Kamis 10 April 2025, Produsen minuman MONSTER dari Amerika Serikat (AS), Monster Energy Company berhasil menggulung merek 4MONSTER di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Kementerian Hukum (Kemenkum) dan 4MONSTER tidak pernah hadir dalam persidangan. Hal itu tertuang dalam putusan PN Jakpus yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), sebagaimana dikutip DANDAPALA, Kamis (10/4/2025). Di mana MONSTER menggugat Jiangsu 4monster Industrial Co Ltd selaku produsen 4MONSTER yang bermarkas di Changzhou, China. Adapun Kemenkum menjadi pihak turut tergugat. Disebutkan Monster Energy Company merupakan perusahaan multinasional yang telah berdiri sejak tahun 1992. Kantor pusatnya yaitu di 1 Monster Way, Corona, California 92879, AS. MONSTER membeberkan sebagai produk yang terkenal. Di antaranya dibuktikan dengan menyeponsori MOTOGP 2023 di Mandalika. Selain itu juga sudah men...

Tok! PN Kayuagung Tolak Gugatan Hutan Kota yang Diklaim Milik Perorangan

Gambar
  Tok! PN Kayuagung Tolak Gugatan Hutan Kota yang Diklaim Milik Perorangan MKO, Pengadilan Negeri KayuAgung Selasa, 08 Apr 2025 - PN Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), menolak gugatan atas klaim kepemilikan tanah kawasan Hutan Kota Kayuagung yang diajukan oleh Husin. Majelis hakim menilai Husin selaku Penggugat tidak dapat membuktikan kepemilikannya atas tanah objek sengketa. Dari data yang dihimpun DANDAPALA, kasus bermula saat Penggugat mengaku telah membeli tanah seluas ± 23.625 m2 dari salah satu ahli waris Ahmad Zaini berdasarkan Akta Pengoperan dan Pemindahan Hak Nomor 12 tanggal 14 Maret 2024. Tanah tersebut disebut oleh Penggugat telah dikuasai oleh Pemerintah Daerah Ogan Komering Ilir (Pemda OKI) sejak tahun 2011 dengan mendirikan kawasan Hutan Kota. Selanjutnya Husin mengajukan gugatan ke PN Kayuagung yang kemudian terdaftar dengan nomor perkara 33/Pdt.G/2024/PN Kag. Berikut petitum yang diajukan atas gugatan tersebut: 1. Mengabulkan gugatan Pe...

Profesi Hakim dan Kisah Nabi Sulaiman Adili Perkara Rebutan Bayi

Gambar
Profesi Hakim dan Kisah Nabi Sulaiman Adili Perkara Rebutan Bayi MKO, Pengadilan Tinggi Negeri RI - DUA wanita datang kepada Nabi Daud ‘alaihissalam mengadukan perkara setelah salah satu anak mereka diterkam serigala. Mereka saling mengklaim bahwa anak yang masih hidup adalah miliknya. Wanita yang lebih tua bersikeras anak itu miliknya, sementara wanita yang lebih muda juga tidak mengalah.  Berdasarkan bukti yang ada, Nabi Daud memutuskan anak tersebut diberikan kepada wanita yang lebih tua, sehingga wanita yang lebih muda pulang dengan sedih, sementara wanita yang lebih tua mengambil anak itu dengan senang. Nabi Sulaiman ‘alaihissalam, yang dikenal akan hikmahnya, menyaksikan keadaan ini dan memutuskan untuk menguji keduanya.  Nabi Sulaiman ‘alaihissalam memang dikenal seorang nabi yang memiliki pandangan tajam, diberi hikmah yang mendalam oleh Allah subhanahu wata’ala dan diajari bagaimana menjelaskan seruan-Nya. Dalam hati, beliau berpikir, “Yang dapat memutus perkara ini a...

Jubir PN Donggala: Aspirasi Masyarakat adalah Vitamin bagi Institusi

Gambar
Jubir PN Donggala: Aspirasi Masyarakat adalah Vitamin bagi Institusi MKO, Pengadilan Negeri Donggala,Rabu 19 Maret 2025 - Kisruh sidang perkara pidana yang melibatkan oknum Kepala Desa Soulowe terus berlanjut. Kali ini, ratusan massa pendukung Kepala Desa Soulowe mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Donggala di Jalan Vatu Bala No. 4 Gunung Bale Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Selasa (18/3). Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan aspirasi warga Desa Soulowe untuk memohon agar Terdakwa Kepala Desa Soulowe diberikan penangguhan penahanan oleh Majelis Hakim.  Mereka berpendapat bahwa Kepala Desa mereka tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. “Kami percaya bahwa Pak Kades dikriminalisasi. Tidak ada kejadian tersebut, semuanya fitnah. Kami ingin Pak Kades Kembali bekerja di Kantor Desa melayani warga,” tutur Koordinator Massa Aksi. Di tengah Aksi, Hakim sekaligus Juru Bicara Pengadilan Negeri Donggala, Andi Aulia Rahman, mengundang perwakilan massa Aksi ke dalam...

KPT : Rapat Evaluasi Kinerja Pengadilan Tinggi Jakarta

Gambar
KPT : Rapat Evaluasi Kinerja Pengadilan Tinggi Jakarta MKO, Pengadilan Tinggi RI Jakarta - Bertempat di Aula Ansyahrul Pengadilan Tinggi Jakarta telah di laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Maret 2025 atas Kinerja Bulan Februari 2025 yang di pimpin langsung  oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta,Bapak Prof Dr H Herry Swantoro SH MH di dampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta ibu Dr Artha Theresia SH MH,Senin 10 Maret 2025. Rapat evaluasi tersebut di hadiri oleh Hakim Tinggi ,Hakim AdHoc Tipikor,Hakim Yustisial,Panitera, Sekretaris,Pejabat struktural kepaniteraan & kesekretariatan,Panitera Pengganti, Pejabat Fungsional,Pelaksana PPPK serta PPNPN Pengadilan Tinggi Jakarta. Rapat Evaluasi Kinerja membahas terkait laporan Hakim Tinggi Pengawas bidang atas temuan bulan februari Tahun 2025 dan tindaklanjut pengawasan bulan Januari Tahun 2025 pada masing-masing bidang kepaniteraan dan kesekretariatan.

Selamat! Hakim,Jubir Humas PN Jaksel Djuyamto Raih Penghargaan Alumni dari UNS

Gambar
Selamat! Hakim,Jubir Humas PN Jaksel Djuyamto Raih Penghargaan Alumni dari UNS MKO, Pengadilan Negeri RI Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto meraih penghargaan sebagai alumni dari UNS, Solo. Jubir Humas PN Jaksel itu menyelesaikan S1, S2 dan S3 dari kampus tersebut. “Bahwa sebagai apresiasi atas reputasi, dedikasi,di tingkat nasional maupun internasional, Universitas Sebelas Maret memberikan penghargaan kepada 16 alumni yang berprestasi pada tahun 2025,” demikian bunyi SK Rektor UNS, Hartono yang dikutip DANDAPALA, Jumat (7/3/2025). Penghargaan dari Rektor UNS itu setelah Rektor mendapat masukan dari fakultas masing-masing. Berikut peraih Penghargaan Alumni dari UNS itu: 1. Hakim PN Jaksel Dr Djuyamto (Fakultas Hukum) 2. Mendag Budi Santoso (FISIP) 3. Wamensos Agus Jabo Priyono (FKIP) 4. Direktur Operasi 1 PT Wijaya Karya, Hananto Aji (FT) 5. Division Head BRI, Bunga Herlina Oktaviyanto (FE) 6. VP of Human Capital Fore Kopi Indonesia, I Kadek Edwin ...

Operasi Kikis, Ini 7 Langkah Ketua MA Mudjono Kurangi Tunggakan Perkara

Gambar
  Operasi Kikis, Ini 7 Langkah Ketua MA Mudjono Kurangi Tunggakan Perkara MKO, Mahkamah Agung RI - Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam laporan tahunan 2025 melaporkan bahwa dari jumlah keseluruhan perkara yang diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju yaitu 31.162 perkara, sebanyak 30.070 perkara diantaranya diselesaikan dalam tenggang waktu kurang dari 3 bulan atau 96,50%.  Ketepatan waktu minutasi perkara tahun 2024 meningkat 6,18% dari tahun 2023 yang berjumlah 90,32%. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung. Keberhasilan Mahkamah Agung saat ini merupakan buah dari jalan panjang upaya Mahkamah Agung dalam menyelesaikan tunggakan perkara. Bila kembali ke sejarah, sebenarnya pada awal tahun 1980an, Mahkamah Agung mengalami tunggakan perkara sebesar 10.425 perkara.  Menurut catatan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) dalam bukunya Pembatasan Perkara: Strategi Mendorong Peradilan Cepat, Murah,...