Awal Mei 2025, Layanan PN Palembang Pindah ke Museum Tekstil

Awal Mei 2025, Layanan PN Palembang Pindah ke Museum Tekstil

MKO, Pengadilan Negeri RI Palembang,Kamis 10 April 2025 - Seluruh pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pindah ke Gedung Museum Tekstil. Pangkalnya, gedung PN Palembang yang ditempati saat ini akan direnovasi.


“Gedung Pengadilan akan direnovasi sampai akhir tahun 2025,” ujar Ketua PN Palembang, Agus Walujo Tjahjono, kepada DANDAPALA, Kamis (10/4/2025).


Relokasi pelayanan termasuk persidangan ke Gedung Museum Tekstil yang terletak di Jalan Merdeka Nomor 9 Palembang. Gedung PN Palembang yang saat ini berada di Jl Kapten A Rivai No 16, Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Tim perlahan akan direlokasi.


“Gedung museum teksil telah disiapkan, termasuk kebutuhan persidangan,” ucap Agus Walujo Tjahjono. 


Kebutuhan persidangan tidak saja untuk perkara pidana dan perdata saja, dengan kelas 1 A khusus, PN Palembang juga menyidangkan perkara korupsi maupun perburuhan. Hakim yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Medan tersebut menjelaskan setelah libur lebaran pelayanan tetap di kantor lama. 


“Bulan April ini berangsur memindahkan dan menyiapkan sapras, termasuk infrastruktur IT,” ungkap Agus Walujo Tjahjono.


Diharapkan dengan persiapan yang matang, relokasi menjadi langkah strategis menjamin kualitas pelayanan hukum di Palembang. Terlebih PN Palembang telah melaksanakan pembangunan zona integritas dan sedang membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan
 

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam