Satreskrim Polres Cilegon Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi
Satreskrim Polres Cilegon Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi Pelaku NR (42) MKO, Polri Polres Cilegon Polda Banten Serang - Unit II Tindak Pidana Khusus Polres Cilegon berhasil tangkap satu tersangka yakni NR (42), yang ditangkap di Jl. Akses Tol Cilegon Barat kel. Kotasari Kec. Gerogol Kota Cilegon Prov. Banten. pada Sabtu (22/03) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ditemui Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menerangkan kronologi penangkapan tersebut. “Pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Cilegon mengamankan sebuah truk barang di Jl. Akses Tol Cilegon Barat, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar,” terang Dirreskrimsus Polda Banten. “Saat kami lakukan pemeriksaan, diketahui bahwa truk pertama kali mengisi BBM jenis bio solar senilai Rp.900.000 di KM 71 Purbaleunyi Purwakarta dan terakhir mengisi BBM senilai Rp.400.000 di KM 68 Bo...