Klarifikasi Masalah Kerancuhan Penghitungan Suara



Tangerang Kota, mediakota online.com
Terkait masalah yang penghitungan  suara yang berbeda antara saksi & PPS Selapajang,Neglasari Kota. Tangerang  telah terjadi dalam Penghitungan Pemungutan Suara di Kel. Selapajang Kec. Neglasari Kota Tangerang,  pada minggu  yang lalu  adanya kerancuhan .Maka  Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Saksi dari partai, akhirnya meLaksanaKaN peNghIttuNgaN Ulang surat suara. Di Kantor. Kelurahaan. Selapajang --Neglasari, Tangerang dapat terselesaikan juga, Selasa sore(15/4/2014).

Saat ditemui di Kantor Kel. Selapajang, Ketua Pemungutan Suara (KPPS) Selapajang, A. Rifa'i Mengatakan kerancuhan yang terjadi pada penghitungan pemungutan suara di TPS 31 dan TPS 32 Rw.04 yang diduga adanya penggelembungan suara atau hitungan ganda, itu hanya salah persepsi antara saksi partai dengan anggota PPS, ujarnya.

Sanrodi dari tokoh pemuda Kel. Selapajang, yang dari pertama mengikuti jalannya proses pencoblosan hingga penghitungan suara menuturkan bukan kerancuhan melainkan salah pengertian (persepsi) antara si saksi dan PPS, tapi sekarang sudah diklarifikasikan atau sudah dijelaskan. Apabila hal tersebut terjadi adanya penggelembungan suara, itu sudah melanggar prosedur atau melanggar peraturan yang telah ditentukan oleh KPU, artinya telah melanggar hukum. Maka, pihak Kepolisianlah yang akan bertindak, tegas Sanrodi saat berada di Kel. Selapajang. (Alvi & DIe)

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar