DPRD Kota Tangerang Segera Panggil BPPMPT Terkait izin Apartemen AYOHDIA

Soal ijin ( IMB ) apartemen ayohdia,anggota DPRD kota tangerang akan segerah panggil BPPMPT dan setempat

Kota tangerang-media kota/MK-Terkuat nya dugaan ketidak benaran pada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) milik Apartemen Kota Ayodhia, yang diduga dipaksakan keluar meski ijin permohonan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) nya, diketahui masih dalam proses perbaikan, bakal disikapi tegas oleh pihak anggota DPRD kota tangerang .

Apalagi, pelaksanaan pembangunan apartemen yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang ini, nampak terlihat sudah berjalan.

"Jelas itu menyalahi aturan lah. Harusnya IMB keluar setelah ada rekomendasi Amdal nya terlebih dahulu," ujan Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rabu (22/10/2014).

Tidak main-main, politisi asal partai PDI-Perjuangan ini pun memastikan, akan memanggil pihak-pihak terkait, seperti BPPMPT serta BPLH setempat, bahkan pihak pengembang nya (Alam Sutra), untuk menanyakan kejelasan permasalahan tersebut.

"Kami akan segera panggil pihak terkait. Yang utama adalah pihak perijinan dan BPLH, kenapa koordinasinya bisa tidak baik seperti itu,"  ujan Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, tak pernah ada sedikitpun pernyataan resmi dari pihak BPPMPT maupun BPLH setempat, terkait permasalahan apartemen ayohdian ini. Masing-masing pimpinan di dua instansi tersebut juga terkesan, cuek dan tak menanggapi beberapa kali dikonfirmasi yang ditanyakan wartawan enggan menjawap menjelaskan nya.( M.zakaria/zecky-euis.heryani )

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat