Kapolsek Cinangka Beserta 2 Anggotanya, Dimutasikan Kapolda Banten Dalam Rangka Pemeriksaan Bidpropam

Kapolsek Cinangka Beserta 2 Anggotanya, Dimutasikan Kapolda Banten Dalam Rangka Pemeriksaan Bidpropam

Mediakotaonline, Polda Banten Serang – Menindaklanjuti peristiwa adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka dan 2 Anggotanya terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas, Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto secara tegas memutasi personel yang bersangkutan dalam rangka Pemeriksaan Bidpropam Polda Banten pada Selasa (07/01). 

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tgl 7 Januari 2025 tentang Mutasi personel di lingkungan Polda Banten menerangkan bahwa Kapolsek Cinangka AKP AIK, Brigadir DA dan Bripka DI di mutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten. 

"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta 2 anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi. 

Didik menyampaikan bahwa mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten. "Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten yang dalam hal ini ketiga personel Polsek Cinangka tersebut dimutasikan ke Yanma Polda Banten," ujar Didik. 

Selanjutnya Didik menegaskan bahwa Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para personel yang melakukan pelanggaran. 

"Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran," tutup Didik. (Bidhumas)

 

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

Hak Jawab SDN Kadumalati 1: Dana BOS Digunakan Sesuai Skala Prioritas, Sekolah Tegaskan Komitmen Transparansi