Kemenag Tambah Kategori Anti-Korupsi dalam PAI Award 2025 untuk Dukung Pemberantasan Korupsi

Kemenag Tambah Kategori Anti-Korupsi dalam PAI Award 2025 untuk Dukung Pemberantasan Korupsi


Mediakotaonline, Kementrian Agama Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia akan kembali menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2025, dengan penambahan kategori baru, yaitu kategori penyuluh agama anti-korupsi. 

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional pemberantasan korupsi.

Ditjen Bimas Islam Kemenag saat ini sedang mematangkan petunjuk pelaksanaannya (juklak) untuk memastikan pelaksanaan penghargaan itu berjalan lancar.

Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki, menyampaikan bahwa kategori anti-korupsi merupakan tambahan baru yang sejalan dengan komitmen Kemenag dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Panduan ini dirumuskan bersama untuk mendapat gambaran utuh aturan pelaksanaan," ujar Jamaluddin dalam keterangannya pada Rabu (15/1/2025).

Kategori Penghargaan PAI Award 2025

Selain kategori anti-korupsi, terdapat delapan kategori lainnya dalam PAI Award 2025 yang melibatkan para penyuluh agama, yaitu:

1.Peningkatan Literasi Al Qur'an

2.Pendampingan Kelompok Rentan

3.Kesehatan Masyarakat

4.Pemberdayaan Ekonomi Umat

5.Penegakan Hukum

6.Pelestarian Lingkungan

7.Metode Penyuluhan Baru

8.Penguatan Moderasi Beragama

Jamaluddin menjelaskan bahwa penambahan kategori anti-korupsi ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenag dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, bahkan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi dan mengawasi program-program yang dijalankan Kemenag, termasuk PAI Award 2025.

"Kategori ini sejalan dengan semangat para penyuluh agama untuk menjadi motor penggerak nilai-nilai integritas di masyarakat. 

Melalui PAI Award, terutama kategori antikorupsi, kita bisa membuktikan apakah penyuluh agama mampu berperan sebagai penggerak antikorupsi," jelas Jamaluddin.

Kolaborasi dengan KPK untuk Efektivitas Penyuluh Agama

Kemenag juga berencana memperkuat kolaborasi dengan KPK untuk meningkatkan efektivitas penyuluh agama dalam menyebarkan edukasi tentang anti-korupsi. 

Penyuluh agama dinilai memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Kami ingin melihat kontribusi nyata para penyuluh di lapangan. 

Dengan kategori ini, kami ingin melihat sejauh mana peran mereka dalam menyuarakan pesan antikorupsi. 

Ini akan menjadi ukuran keberhasilan mereka dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi,” tegas Jamaluddin.

Jamaluddin menambahkan bahwa penghargaan dalam kategori anti-korupsi tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi bagi Kemenag dalam menilai efektivitas program penyuluhan yang telah dijalankan. 

"Kategori antikorupsi menjadi langkah strategis untuk memastikan nilai integritas terus menyebar di masyarakat," pungkasnya.

Melalui PAI Award 2025, Kemenag berharap dapat memperkuat peran penyuluh agama dalam membentuk masyarakat yang lebih bersih dan memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya korupsi. 

Dengan dukungan KPK, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi penyuluh agama untuk lebih aktif dalam menyuarakan pesan antikorupsi kepada masyarakat.

sumber infopublik.id

 

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan