Tujuh Warga Desa Mekarsari, Kabupaten Lebak, Banten, Menerima Surat Panggilan Dari Polda Banten

Tujuh Warga Desa Mekarsari, Kabupaten Lebak, Banten, Menerima Surat Panggilan Dari Polda Banten


Mediakotaonline, Desa Mekarsari Kabupaten Lebak Banten - Pemanggilan ini merupakan dampak dari aksi demonstrasi yang dilakukan warga pada Desember 2024.

Saat itu, warga berunjuk rasa menentang aktivitas galian tanah di desa mereka.

Muntadir (25), salah satu warga yang menerima surat panggilan menjelaskan, aksi demo tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tambang yang dinilai mengganggu mobilitas warga dan merusak akses jalan.

“Kami melakukan aksi protes dan mengusir para penambang diduga ilegal demi melindungi desa kami,” ungkap Muntadir saat dihubungi melalui telepon, Jumat (3/1/2025).

Muntadir menambahkan, aksi tersebut berhasil membuat aktivitas galian tambang berhenti.

Namun setelah demonstrasi, surat panggilan dari Polda Banten tiba untuk beberapa warga yang terlibat.

“Ada tujuh warga yang mendapat surat panggilan, termasuk saya,” jelasnya.

Dalam surat panggilan itu, Muntadir menyebutkan, mereka akan diperiksa terkait penyelidikan dugaan tindak pidana penghasutan dan kekerasan yang terjadi selama aksi demo pada 16 Desember.

Muntadir mengaku bingung dengan pemanggilan tersebut, karena ia merasa aksi yang dilakukan warga bersifat spontan dan tidak melibatkan kekerasan.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, mengonfirmasi adanya pemanggilan terhadap warga Mekarsari.

Menurut Didik, pemanggilan ini bertujuan untuk klarifikasi dan dijadwalkan pada 3 Januari 2025. “Benar, tentang wawancara, klarifikasi,” kata Didik.(*/red)

 

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

RW 11 Perum Citra Gading Gelar Berbagai Perlombaan, RT 08 Raih Prestasi Gemilang

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding