PT Banda Aceh adakan Tausiyah Ramadhan hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh

PT Banda Aceh adakan Tausiyah Ramadhan hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh

MKO, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Senin 10 Maret 2025 - Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh dalam rangka memuliakan bulan suci Ramadhan melakukan acara tausyiah atau ceramah agama pada setiap pagi jumat.

Nursyam, Ketua PT Banda Aceh menyatakan dalam kata sambutannya bahwa acara tausiyah jumatan seperti ini penting dilaksanakan agar semua kita saling mengingatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta meningkatkan integritas dan kualitas kita dalam melayani masyarakat.

Acara Tausiyah Ramadhan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PT Banda Aceh Jln Sultan Alaidin Mahmudsyah Banda Aceh pada Jumat 7 Maret 2025 yang dihadiri oleh semua Hakim Tinggi dan seluruh pegawai PT Banda Aceh serta diikuti secara zoom oleh seluruh warga pengadilan negeri se Provnsi Aceh.

Tausyiah Ramadhan disampaikan oleh Anggota Dewan Pakar ICMI Aceh, Prof H Mustanir Yahya, Guru Besar Kimia Organik di Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Prof Mustanir menguraikan pentingnya kita berpuasa baik untuk kesehatan fisik maupun bagi kemaslahatan kemampuan berpikir.

Dalam Alquran ditegaskan secara nyata perintah mengerjakan puasa sebagaimana Firman Allah dalam Surat Albaqarah ayat 183, "wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa". 

Dalam uraiannya, Prof Mustanir mengaitkan perintah puasa dalam Alquran dengan bukti science atau bukti-bukti ilmiah kemanfaatannya. 

"Sudah banyak sekali hasil penelitian para ilmuwan tentang manfaat berpuasa bagi kemampuan fisik dan mental manusia". Demikian ujar mantan Dekan Fakultas MIPA yang juga lulusan Program Doktor di Kyushu University Jepang.

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

Hendra Kepala Desa Ciginggang Lebak Memantau Pelaksanaan Pembagian Beras Yang Di Hadiri Pihak Bulog Serta Muspika

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan