Wamen Ekraf Audiensi dengan Tinlitdotcom, Jajaki Kolaborasi Tingkatkan Ekonomi Kreatif Sektor Penerbitan

Wamen Ekraf Audiensi dengan Tinlitdotcom, Jajaki Kolaborasi Tingkatkan Ekonomi Kreatif Sektor Penerbitan

MKO, Kementerian EKRAF RI Jakarta, 22 Juli 2025* - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar menerima audiensi dari platform penulisan digital Tinlit.com. Audiensi ini menjadi ruang diskusi untuk membahas potensi peran teknologi digital dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif, khususnya di sektor penulisan dan penerbitan.


“Saya melihat ada peluang besar bagi Tinlit.com untuk terus berkembang, bukan hanya sebagai platform menulis, tapi juga sebagai katalisator yang menghubungkan ekosistem penulisan Indonesia ke arah yang lebih profesional dan berdampak ekonomi. Kami tentu terbuka untuk menjajaki kolaborasi yang dapat mendukung penguatan nilai ekonomi kreatif, khususnya di sektor penerbitan,” kata Wamen Ekraf Irene dalam audiensi yang berlangsung di Autograph Tower, Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025. 


Wamen Ekraf Irene mengapresiasi Tinlit.com sebagai jembatan yang menjalin konektivitas antara penulis, pembaca, serta penerbit dari seluruh Indonesia. Wamen Ekraf Irene juga menilai inisiatif ini sejalan dengan semangat pengembangan ekosistem kreatif nasional yang inklusif dan memberdayakan para pelaku industri, khususnya generasi muda yang ingin memulai kariernya di bidang penulisan.


Wamen Ekraf Irene menambahkan bahwa banyak ruang publik yang dapat menjadi mitra kolaborasi, seperti halnya perpustakaan di Taman Ismail Marzuki, yang dapat menjadi wadah bagi komunitas penulis dan pembaca untuk saling berbagi inspirasi dan gagasan bersama Tinlit.com. Konektivitas ini dinilai penting dalam membangun ekosistem yang saling menguatkan.


“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memajukan ekonomi kreatif, khususnya sektor penerbitan. Melalui inisiatif bersama, kami percaya Tinlit.com dapat mendorong lahirnya lebih banyak karya penulis Indonesia yang tidak hanya dinikmati masyarakat, tapi juga memiliki nilai tambah dari sisi komersial, intelektual, dan budaya,” kata Wamen Ekraf Irene yang didampingi Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu.


Tinlit.com dinilai memberikan akses bagi para penulis untuk mengirimkan naskah kepada mitra penerbit ataupun memasarkan karya mereka secara langsung dalam bentuk cerita digital. Tinlit.com hadir membawa misi mendukung penulis Indonesia dan mendorong perkembangan cerita-cerita berkualitas yang berpotensi dikembangkan menjadi buku, film, dan berbagai bentuk Intellectual Property (IP) lainnya baik di pasar lokal maupun global.


Selain itu, Tinlit.com juga berkomitmen memperkuat konektivitas dalam ekosistem penerbitan Indonesia serta mendukung pertumbuhan karya tulis berkualitas. Ke depannya, platform ini terus mengeksplorasi potensi karya penulis Indonesia agar dapat berkembang menjadi berbagai bentuk adaptasi kreatif, termasuk film, serial, maupun IP lainnya yang relevan dengan perkembangan industri.


“Pertanyaan terbesarnya adalah bagaimana kita bisa benar-benar mengkomersilkan karya-karya tersebut agar dikenal luas dan mendatangkan manfaat ekonomi. Saya berharap, melalui kolaborasi ke depan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif, baik melalui inisiatif Tinlit maupun inisiatif pemerintah, kita bisa memajukan industri kreatif Tanah Air,” ujar Founder Tinlit.com Dhira Vidhea.


*Kiagoos Irvan Faisal*

*Plt. Kepala Biro Komunikasi*

*Kementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi Kreatif*


Untuk informasi terkini terkait Kementerian Ekonomi Kreatif, kunjungi https://ekraf.go.id/news

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

RW 11 Perum Citra Gading Gelar Berbagai Perlombaan, RT 08 Raih Prestasi Gemilang

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding