BPN Kabupaten Banyuasin Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Polri ke Kapolres Banyuasin

BPN Kabupaten Banyuasin Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Polri ke Kapolres Banyuasin

MKO , BPN RI Kabupaten Banyuasin - Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin mendukung program sertipikasi aset Pemerintah, salah satunya dengan Kegiatan Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah. 

Dalam hal ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah, S.ST.,M.M.,QRMP, didampingi  Kasi Survey dan Pemetaan pada Selasa (15/07/2025) di ruangan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH., S.I.K.,M.I.K.,yang didampingi Kabag Logistik menyerahkan Sertipikat Elektronik Hak Pakai atas nama Kepolisian Republik Indonesia yang dipergunakan untuk kantor Polsek Sungsang. 

Semangat Pensertipikatan aset dilakukan guna kepastian hukum terhadap Barang Milik Negara Berupa Tanah, dimana Sertipikat tanah memberikan bukti legalitas kepemilikan tanah oleh negara, sehingga jelas siapa pemilik sah tanah tersebut; melindungi negara dari klaim pihak ketiga yang tidak sah atau sengketa terkait kepemilikan tanah; membantu dalam penataan dan pengelolaan aset negara, termasuk pendataan dan pemetaan aset tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah menyampaikan bahwa sertifikasi BMN sangat penting untuk pengamanan aset.

"Sertifikasi BMN merupakan upaya pengamanan aset negara dari potensi penyalahgunaan, penyerobotan, atau pemanfaatan yang tidak sesuai. Setelah bersertipikat, tanah aset negara dapat lebih mudah dan optimal dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Dhona mengatakan sinergitas antara BPN dan Polri khususnya Kantah Banyuasin dan Polres Banyuasin sudah berjalan dengan baik, saling memberi dukungan positif dalam hal tugas dan fungsi. 

Karena wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin seluas 12.250 km2, dimana terdapat juga pelaksanaan pengadaan tanah yaitu pembangunan jalan tol Palembang-Betung, maka dari itu kantor pertanahan sangat membutuhkan koordinasi yang intens dengan polres Banyuasin.

Selain itu juga, lanjutnya menyampaikan penanganan terkait gesekan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan juga sangat menbutuhkan pendampingan dari kepolisian dalam hal penyeselain permasalah.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri, mengapresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin dalam hal pengamanan aset barang milik negara. Maka hal ini Kapolres berharap sinergitas kedua instansi (Polres dan Kantor Pertanahan) selalu terjaga untuk mendukung kemajuan pembangunan di kab banyuasin.

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam