Buntut Aksi LSM Siliwangi Bersatu, Wali Kota Serang Tegaskan Siap Ganti Lurah Serang

 


Buntut Aksi LSM Siliwangi Bersatu, Wali Kota Serang Tegaskan Siap Ganti Lurah Serang

MKO, Serang — Aksi unjuk rasa damai yang digelar puluhan massa LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang di Kantor Wali Kota Serang, Selasa (3/2/2026), berbuntut serius. Wali Kota Serang menegaskan akan mengambil tindakan tegas, termasuk pergantian Lurah Serang, apabila terbukti melakukan pelanggaran administrasi.


Aksi tersebut merupakan aksi jilid II, menyusul tidak dijalankannya kesepakatan audiensi antara LSM Siliwangi Bersatu dengan Pemerintah Kota Serang dan pihak Kelurahan Serang pada 29 Januari 2026. Dalam audiensi itu, LSM menuntut pembatalan berkas administrasi atau warkah tanah yang diterbitkan Kelurahan Serang dan diduga menabrak ketentuan hukum.


Bung Beka Ketua LSM Siliwangi Bersatu menegaskan bahwa aksi lanjutan ini merupakan bentuk kekecewaan atas sikap Kelurahan Serang yang dinilai mengabaikan hasil kesepakatan.


“Kesepakatan sudah jelas, ada hasil pertemuan resmi dengan Pemkot Serang. Tapi sampai hari ini tidak dijalankan. Ini bukan sekadar lalai, tapi sudah mengarah pada pengabaian komitmen,” tegas perwakilan LSM.


Dalam aksi tersebut, massa diterima langsung oleh Subagyo, Asisten Daerah (ASDA) I Kota Serang, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan LSM dan memerintahkan Kelurahan Serang agar segera menyelesaikan persoalan administrasi yang dipermasalahkan.


Berdasarkan hasil pertemuan lanjutan antara LSM Siliwangi Bersatu dan Pemerintah Kota Serang pada hari yang sama, disepakati bahwa pihak Kelurahan Serang diminta mencabut atau membatalkan warkah Surat Keterangan Kepemilikan yang telah diterbitkan sebelumnya. Pemerintah Kota Serang juga menetapkan batas waktu penyelesaian hingga Kamis, 5 Februari 2026.


LSM Siliwangi Bersatu menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga benar-benar dilaksanakan.


“Kami tidak anti-pemerintah, justru ingin pemerintahan berjalan bersih dan tertib. Kalau aturan dilanggar dan dibiarkan, itu yang berbahaya,” lanjutnya.


Di waktu yang sama, Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, turun langsung menemui massa aksi di lobi Kantor Pemerintah Kota Serang. Ia secara tegas memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Jika terbukti ada pelanggaran, saya tidak akan ragu mengambil langkah tegas, termasuk mengganti atau mencopot lurah yang bersangkutan,” tegas Budi Rustandi di hadapan massa aksi.


LSM Siliwangi Bersatu berharap langkah tegas tersebut benar-benar direalisasikan, bukan sekadar pernyataan, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Serang.

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

PANTAI DADAP LANGU DISERBU PENGUNJUNG, PERSONELPOLSEKSUMUR AMANKAN SITUASI

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!