PENATAAN PEGAWAI NON-ASN, BNN LAKUKAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK TAHAP II

PENATAAN PEGAWAI NON-ASN, BNN LAKUKAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK TAHAP II

Mediakotaonline, BNN Jakarta - Penataan pegawai non-ASN melalui seleksi  PPPK tahap II pada Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memasuki tahap seleksi administrasi. Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi (SDMAO) BNN melaksanakan proses seleksi PPPK tahap II, pada Rabu (22/1), di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan.

Proses seleksi administarasi PPPK tahap II yang telah dimulai sejak Senin (20/1)  ini dijadwalkan akan selesai menyaring 2.215 peserta, pada Jumat (24/1). Beberapa formasi yang dibuka pada seleksi PPPK tahap II ini di antaranya, yaitu konselor ahli pertama, arsiparis terampil, analis SDM ahli pertama, penggerak swadaya masyarakat ahli pertama, penyuluh narkoba ahli pertama, pranata komputer terampil, dokter ahli pertama, dan lain sebagainya.

Direktur Pengadaan dan Pengangkatan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sri Widayanti, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa seleksi PPPK merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang telah terdata pada database BKN tahun 2022.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB terbaru Nomor 16 Tahun 2025, Sri Widayanti menjelaskan para peserta PPPK tahap II yang nantinya dinyatakan lulus pada tahap akhir akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sementara bagi peserta PPPK tahap II yang telah terdata dalam database BKN namun tidak lulus akan menjadi PPPK paruh waktu.

Serupa dengan apa yang disampaikan Direktur Pengadaan dan Pengangkatan BKN tersebut, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Seleksi dari Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN BKN, Anggi Irawan, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan bahwa seleksi ini bertujuan untuk melakukan penataan tenaga non-ASN yang telah terdata di BKN dan bukan pengangkatan.

"Sekali lagi Saya sampaikan bahwa proses ini semangatnya adalah penataan pegawai non-ASN yang telah terdaftar, bukan pengangkatan," jelasnya.

Adapun rangkaian seleksi PPPK Tahap II ini menurut Ika Nur Rahma, Analis SDM Ahli Madya BNN, masih sama seperti seleksi PPPK sebelumnya. Pada tahap ini, usai melakukan seleksi adminstrasi selanjutnya akan ada pengumuman hasil, masa sanggah/jawab sanggah, penarikan data final, hingga pengumuman hasil seleksi dan penjadwalan seleksi kompetensi peserta.

#indonesiabersinar

#indonesiadrugfree

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

RW 11 Perum Citra Gading Gelar Berbagai Perlombaan, RT 08 Raih Prestasi Gemilang

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding