Siaraolairud Polda Banten Bersama Sat Polairud Polresta Tangerang Monitoring Pembongkaran Pagar Laut di Perairan Tangerang

Siaraolairud Polda Banten Bersama Sat Polairud Polresta Tangerang Monitoring Pembongkaran Pagar Laut di Perairan Tangerang

Mediakotaonline, Polri Tangerang - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten bersama Sat Polairud Polresta Tangerang melakukan monitoring pembongkaran pagar laut di wilayah hukum Polresta Tangerang - Banten pada Selasa (28/01). 

Kegiatan ini berlangsung sejak 22 Januari 2025 hingga sekarang dan telah dilakukan pembongkaran sebanyak kurang lebih 500 meter  di perairan Pulau Cangkir Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini juga melibatkan para nelayan dan personel TNI Angkatan Laut. 

Dalam kesempatannya Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjelaskan kegiatan tersebut. "Kegiatan Ditpolairud Polda Banten dan Personel Satpolaires Tangerang ini dalam rangka pengamanan terkait monitoring Sitkamtibmas Pembongkaran Pagar Laut di wilayah Hukum Polres Tangerang," kata Yunus. 

Yunus menerangkan bahwa dalam kegiatan tersebut Dirtpolairud bekerjasama dengan Unsur TNI AL dan dibantu oleh para nelayan. "Dalam hal ini Ditpolairud menggunakan Kapal URC- RHAN, Rubber Boat dan Speed Boat Satpolaires Tangerang melaksanakan kegiatan Patroli bersama dalam rangka Pengamanan Monitoring Pembongkaran Pagar Bambu di pesisir laut sekitar perairan Pulau cangkir Kec. Kronjo yang di lakukan oleh 150 orang nelayan dengan menggunakan sarana perahu nelayan sebanyak 40 Perahu nelayan dengan didampingi oleh 100 personel TNI AL yang di pimpin oleh Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman S.T M.Tr Hanla M.M," ucap Yunus. 

Selanjutnya Yunus menyebut bahwa pagar bambu di perairan ini dinilai meresahkan karena mengganggu aktivitas pelayaran dan berdampak negatif pada ekosistem laut di kawasan perairan Tangerang. Pembongkaran pagar laut ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi perairan dan menjaga kelestarian lingkungan laut.

"Operasi ini menunjukkan komitmen Polairud dalam melindungi lingkungan laut dan memastikan keselamatan aktivitas pelayaran. Selain itu, masyarakat sekitar diimbau untuk tidak lagi memasang pagar bambu atau alat lain yang dapat merusak ekosistem laut dan mengganggu jalur pelayaran," tutup Yunus. (Bidhumas)

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

RW 11 Perum Citra Gading Gelar Berbagai Perlombaan, RT 08 Raih Prestasi Gemilang

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding