Kelurahan Kasunyatan Gelar Rapat Kerja: Bahas Terkait Warung di Jalan Banten Lama-Tonjong
Kelurahan Kasunyatan Gelar Rapat Kerja: Bahas Terkait Warung di Jalan Banten Lama-Tonjong
Mediakotaonline, Kota Serang Banten - Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Provinsi Banten. Rapat dan musyawarah telah di pimpin langsung Neneng Titin Kurnia, selaku Kepala Kelurahan yang di dampingi langsung Jajang.s, selaku Kamtibmas, dan Wawan, Babinsa Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen. Dalam pelaksanaan rapat kerja yang digelar telah di hadiri langsung pihak Kelurahan beserta staf, Organisasi Karang Taruna Kelurahan Kasunyatan, unsur Muspika, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib Kecamatan Kasemen, RT-RW dan Tokoh Masyarakat se-Kelurahan Kasunyatan, serta pihak Gapoktan.
Saat berlangsung nya acara rapat dan musyawarah tersebut, merupakan satu pembahasan terkait adanya beberapa bangunan warung yang berdiri di sepadan jalan Bantenlama-Tonjong.
Selasa (14-2-2024)
Titin, dalam harapnya selaku Kepala Kelurahan Kecamatan Kasemen menyampaikan bahwa penertiban harus segera dilakukan, agar tidak ada isu simpang siur yang sifatnya melemahkan pihak pemerintahan Kelurahan Kasunyatan.
"Langkah ini adalah merupakan hasil keputusan dan kesepakatan bersama yang di sepakati oleh semua pihak yang hadir di rapat musyawarah, tutur Lurah, seraya menambahkan.
Sebab sebelumnya sudah banyak teguran dan aduan dari berbagai pihak, sepert warga masyarakat yang diwakili Gapoktan, juga teguran langsung secara kelembagaan pihak instansi pemerintah seperti pihak Kecamatan yang disampaikan langsung oleh Pak Camat.
Dikesempatan terpisah juga telah dijelaskan beberapa pihak yang menyatakan bahwa dengan berdirinya warung warung di sepanjang jalan Banten lama-Tonjong sangat tidak memberi kenyamanan dan terkesan merugikan kami khususnya selaku para petani.
"Jujur saja saya tegaskan, dengan telah berdirinya warung warung tersebut kami merasa dirugikan", Sebab akhir akhir ini banyaknya sampah sampah yang kerap kami temukan di sawah yang kami tanaman padi, seperti sampah plastik bahkan adanya kotoran orang yang terungkap plastik yang dibuang ke sawah kami, beber damanuri, selaku Gapoktan.
Disisi lain, beberapa point yang juga sudah disampaikan oleh pihak Tokoh Masyarakat, seperti RT-RW, mengatakan bahwa langkah dan keputusan ini adalah langkah kongkrit yang dianggap baik dan benar. Sebab dengan sudah di berikan nya surat himbauan yang diberikan langsung oleh pihak Kelurahan tersebut kepada setiap pemilik warung, telah menunjukan tidak adanya kepentingan yang sengaja dilakukan pihak Kelurahan. Selain dengan cara mengadakan pendataan pemilik bangunan warung liar di sepanjang jalan Bantenlama-Tonjong, sekaligus memberikan himbauan kepada para pemilik untuk tidak lagi mendirikan warung dengan batas waktu hari yang ditentukan.
"Harapan bersama, semoga ini bisa dimaklumi oleh semua pihak, khususnya bagi para pemilik warung", sebab pada intinya setiap pemilik warung tersebut tidak memiliki izin dari pihak terkait, dengan ketentuan dasar undang undang, dan juga mereka juga tidak pernah berizin kepada kami selaku RT, tutup Adma selaku Ketua RT.17 RW.007 diakhir penyampaian.(red)
Komentar
Posting Komentar