Ratusan Calon Advokat Ikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah di PT Jakarta

Ratusan Calon Advokat Ikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah di PT Jakarta

MKO, Pengadilan Tinggi Jakarta – Sebanyak 656 calon advokat dari berbagai organisasi mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat yang dilaksanakan di Halaman Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada Rabu dan Kamis, 19-20 Februari 2025. 

Kegiatan ini dibagi menjadi tiga sesi yang berlangsung selama dua hari, dengan diawali oleh Sosialisasi e-Court dan e-berpadu yang dipandu oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak Karel Tuppu, SH, MH.

Acara puncak, yakni pengambilan sumpah/janji advokat, dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ibu Dr. Artha Theresia, S.H., M.H. Dalam kesempatan ini, 656 calon advokat dari berbagai organisasi profesi resmi diambil sumpahnya.

Berikut daftar organisasi yang mengirimkan calon advokat mereka untuk mengikuti sidang tersebut:

1. PERADI LUHUT: 14 orang

2. PERATIN: 10 orang

3. PERADAN: 7 orang

4. PPSHI: 5 orang

5. PPKHI: 23 orang

6. RAI: 1 orang

7. FAPRI: 3 orang

8. KAI: 6 orang

9. PERADI JUNIVER: 57 orang

10. PERJAKIN: 2 orang

11. PERADI OTTO: 522 orang

12. PERADI NUSANTARA: 4 orang

13. ABI: 2 orang

Setelah melalui proses verifikasi dokumen yang terdaftar melalui aplikasi e-SIPPA, para calon advokat resmi diambil sumpahnya di hadapan pimpinan Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada akhir acara, Berita Acara Sumpah (BAS) diserahkan langsung kepada masing-masing peserta sebagai bukti sah mereka telah dilantik menjadi advokat.

Acara ini juga menjadi momen penting dalam dunia hukum Indonesia, memperlihatkan komitmen terhadap sistem peradilan yang semakin modern, termasuk penerapan teknologi melalui e-Court dan e-integrasi yang disosialisasikan dalam rangka mendukung kelancaran proses hukum di tanah air. (R/b)

Komentar

Halaman

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

PSKBI Raih Dua Emas dan Tiga Perak di Kejuaraan Nasional Pencak Silat

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek