Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

MKO, Mahkamah Agung RI Selasa 22 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

1. AM selaku Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020 s.d. 2022.

2. CLR selaku Plt. Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

3. AT selaku PNS pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama (Penelaah Teknis Kebijakan pada Kemendikbudristek).

4. AB selaku ASN pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah & Tim Teknis Analis Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

5. SBD selaku Dosen pada Universitas Budi Luhur Konsultan Teknik Informasi dan Komunikasi di Direktorat Sekolah Dasar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

Adapun kelima orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 22 Juli 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen' Dilaporkan KE Polda Banten