Jurnalis Nasional Indonesia Provinsi Banten, JBB, AWDI dan RJN Jadwalkan Audiensi ke BKD soal Janggalnya Usulan PPPK, Putra Kepala Sekolah SDN Ciawi 2


Jurnalis Nasional Indonesia Provinsi Banten, JBB, AWDI dan RJN Jadwalkan Audiensi ke BKD soal Janggalnya Usulan PPPK, Putra Kepala Sekolah SDN Ciawi 2 

MKO, Pandeglang – Sejumlah organisasi profesi jurnalis di Kabupaten Pandeglang, Banten, dijadwalkan akan menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang terkait proses pengusulan salah satu tenaga honorer berinisial MCD sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Audiensi ini diinisiasi oleh empat organisasi pers yakni Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) yang diketuai Andang Suherman, Jurnalis Banten Bersatu (JBB) dipimpin Kasman, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Pandeglang melalui Sekretaris Jenderal Jaka Somantri, serta Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Pandeglang yang diketuai oleh Entus.

Pengusulan MCD sebagai PPPK menuai sorotan karena yang bersangkutan merupakan lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan disebut masih berstatus sebagai mahasiswa aktif. Diketahui pula bahwa MCD diangkat sebagai honorer sekitar bulan Juli 2025 di SDN Ciawi 2, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, tempat ayahnya, Ayip, menjabat sebagai kepala sekolah.

Dalam klarifikasi kepada sejumlah wartawan, Ayip membenarkan bahwa MCD adalah anak kandungnya dan masih berkuliah. Ia juga mengakui bahwa MCD diangkat sebagai tenaga honorer di sekolah yang dipimpinnya. Namun demikian, Ayip belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait keabsahan dokumen administrasi, termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menjadi salah satu syarat dalam proses seleksi PPPK.

Sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa MCD tidak aktif mengajar sebagaimana mestinya. Hal ini menjadi perhatian serius sejumlah pihak karena berpotensi mencederai integritas proses seleksi PPPK di lingkungan pendidikan, khususnya di Pandeglang.

"Jika ini dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk di dunia pendidikan. Kita mendorong keterbukaan informasi dan transparansi dari pihak terkait, khususnya BKD," ujar salah satu ketua organisasi jurnalis yang terlibat.

Dalam waktu dekat, keempat organisasi pers ini akan menyampaikan sejumlah pertanyaan dan permohonan klarifikasi resmi kepada BKD Pandeglang terkait proses seleksi dan pengangkatan honorer atas nama MCD. Mereka juga mempertanyakan unsur nepotisme yang diduga terjadi dalam proses tersebut.

Meski demikian, para jurnalis yang terlibat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berharap agar seluruh pihak yang terkait dapat memberikan klarifikasi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKD Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait rencana audiensi maupun proses administrasi pengusulan PPPK atas nama MCD.

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan