Jambin: WBBM Bukan Sekadar Penghargaan, Tapi Amanah Menjaga Kepercayaan Publik Bidang
MKO, Pembinaan Kejaksaan RI melaksanakan apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 pada hari Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto S.H., M.Hum. beserta seluruh jajaran Eselon II, Eselon III Bidang Pembinaan.
Dalamamanatnya, Jambin menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Reformasi Birokrasi yang telah dibangun sebelumnya, terutama setelah Bidang Pembinaan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021.
“Predikat WBK tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan harus menjadi fondasi kokoh untuk terus memperkuat integritas, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” ujar Jambin
Jambin juga menegaskan bahwa predikat WBBMmerupakan sebuah amanah dan tanggung jawab untuk terus menjaga kepercayaan publik, bukan sekadar penghargaan semata.
“Keberhasilan dalampembangunan zona integritas ini tidak lagi diukur dari seberapa banyak
dokumen yang dihasilkan, melainkan dari perubahan perilaku nyata yang diwujudkan, tingginya tingkat kepuasan masyarakat, serta seberapa kuat kepercayaan publik yang berhasil dibangun,”imbuhnya
Rangkaian acara ini juga meliputi agenda penting berupa penandatanganan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan, dan Komitmen Bersama terkait WBBMsebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran.
Melalui kerja keras, konsistensi, dan kebersamaan, Jaksa Agung Muda Pembinaan optimis bahwa Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, sehingga layak menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Jakarta, 29 Januari 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Komentar
Posting Komentar