Karyawan Alfamart Nyambi Jual Ganja ke Pelajar


Tangerang-media kota/MK-Tertangkapnya Dharma (31), karyawan Alfamart Cisoka yang nyambi mengedarkan ganja ke kalangan remaja dan pelajar di Kabupaten Tangerang, ditanggapi dingin oleh pihak Alfamart.
Selain menganggap perbuatan Dharma sebagai oknum pengedar narkoba jenis ganja, pihak Alfamart juga enggan menanggapi perihal penangkapan Dharma.
Diketahui, Dharma, karyawan Alfamart Cisoka diringkus Tim Anti Narkotika Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang, saat tengah mangkal mengedarkan ganja di Jalan Raya Cisoka, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, kabupaten Tangerang, tak jauh dari Alfamart tempatnya bekerja Dharma.
Mirisnya, saat diringkus Dharma baru saja usai bekerja dan masih mengenakan seragam Alfamart. Dari tas yang dibawanya, polisi mendapati sejumlah paket ganja kering siap edar untuk pelanggan-pelanggan Dharma yang kebayakan pelajar.
Dari dalam tas dan rumah Dharma, polisi menyita barang bukti ganja kering siap edar seberat 1 kilo gram.
Fakta mengejutkan justru terkuak di rumah Dharma. Karena dari rumah pria itu, polisi mendapati 1 kilo gram ganja, yang terdiri dari 1 paket ganja ukuran besar, 7 paket ukuran sedang dan 4 paket ukuran kecil.
Wakasat Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang, AKP Wempy Santoso SH mengatakan, dari hasil pemeriksaan Dharma mengaku bila konsumennya didominasi kalangan remaja dan pelajar.
"Jadi, bagi konsumen yang belum kenal, biasanya transaksi dilakukan lewat telepon. Namun, bagi yang sudah kenal, akan langsung mendatangi Dharma di rental PS tak jauh dari Alfamart tempatnya bekerja. Dharma mangkal dilokasi selepas bekerja," ujar Wempy.
Sedianya, perbuatan Dharma bertolak belakang dengan beragam program CSR (Corporate Social Responsibility) yang digagas Alfamart, yaitu Alfamart Smart yang mendukung bidang pendidikan, Alfamart Clean and Green mewujudkan lingkungan yang sehat, Alfamart Care yang membantu masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial dan Alfamart Sport mensponsori kegiatan olahraga.( M.zAkaria)

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

RW 11 Perum Citra Gading Gelar Berbagai Perlombaan, RT 08 Raih Prestasi Gemilang

P3B DESAK AUDIT INDEPENDEN PROYEK GAZEBO RP 6,3 MILIAR DI KAWASAN RELIGI CARINGIN

PERERAT KEBERSAMAAN, JAJARAN REDAKSI MEDIA SUARAPANDU.COM GELAR SILATURAHMI DI SITU CIWAKA SERANG

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan