Postingan

Menampilkan postingan dengan label KEJAKSAAN RI

Dirjen Badilum Resmikan Mess Panrita Justicia PN Bulukumba

Gambar
Dirjen Badilum Resmikan Mess Panrita Justicia PN Bulukumba MKO, Tim Humas PN Bulukumba - Dandapala Contributor Senin, 20 Okt 2025, Bulukumba– Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto, meresmikan Mess Panrita Justicia Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Kamis (16/10/2025) di Jalan S. Majidi, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Acara peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Ernawaty, perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, para Ketua Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar, Forkopimda Kabupaten Bulukumba, serta para Sekretaris satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Makassar. Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Dirjen Badilum Bambang Myanto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba atas dukungan n...

Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang

Gambar
  Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang MKO, Jakarta – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang yang beroperasi 24 jam untuk membantu masyarakat mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan. Posko tersebut berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025). Ade Ary menjelaskan, masyarakat dapat langsung datang ke posko atau menghubungi layanan pengaduan di nomor 0812-8559-9191 yang aktif 24 jam. Menurutnya, posko ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan orang hilang sekaligus menjadi pusat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. “Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan,” katanya. Selain menerima laporan, petugas di posko juga s...

Ketum MUI Puji Polri Cepat Pulihkan Kondisi Pasca Kericuhan: “Alhamdulillah, Kehidupan Kini Normal Kembali

Gambar
  Ketum MUI Puji Polri Cepat Pulihkan Kondisi Pasca Kericuhan: “Alhamdulillah, Kehidupan Kini Normal Kembali MKO, Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian dan aparat keamanan atas langkah cepat mereka mengendalikan situasi pasca kericuhan yang terjadi di berbagai kota pada akhir Agustus lalu. “Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajaran kepolisian, juga aparat keamanan lainnya yang telah bekerja dengan luar biasa hingga situasi bisa kembali kondusif,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025). Anwar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi konstitusi, namun harus dilakukan secara damai. “Kalau ada a...

Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN

Gambar
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN MKO, Jakarta, 14 September 2025, Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, sebuah harapan baru tumbuh bagi warga binaan yang sebagian hidupnya telah dihabiskan di balik jeruji besi.  Melalui Program Nusakambangan Berdaya, kini para narapidana terampil mengolah limbah pembakaran batu bara/fly ash bottom ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Adipala menjadi barang bernilai ekonomi, seperti batako, paving block, roaster, dan buis beton. Hasanudin, salah satu warga binaan Lapas Terbuka, Nusakambangan menceritakan awal mula dirinya bisa ikut dalam program inisiasi PLN dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) ini. Dirinya mengaku sangat antusias saat mengetahui tentang program tersebut. “Awalnya, kami ditawari oleh Lapas, siapa saja yang mau ikut pelatihan. Saya tertarik, akhirnya mendaftar. Kemudian kami mengikuti pelatihan selama kurang lebih satu bulan, mulai dari nol sam...

GEMPABUMI TEKTONIK M5,2 DI PANTAI BARAT SUMATERA, MUKOMUKO, BENGKULU, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

Gambar
GEMPABUMI TEKTONIK M5,2 DI PANTAI BARAT SUMATERA, MUKOMUKO, BENGKULU, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI  MKO, Kejadian dan Parameter Gempabumi: Hari Minggu 14 September 2025 pukul 21:49:42 WIB wilayah Pantai Barat Daya Kota Mukumuko, Bengkulu diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M4,9. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 2,85° LS ; 100,87° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 40 Km arah Barat Daya Kota Mukumuko, Bengkulu pada kedalaman 57 km. Jenis dan Mekanisme Gempabumi: Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik ( thrust fault ). Dampak Gempabumi: Gempabumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Mukomuko dengan skala intensitas IV MMI (Pada siang hari dirasakan oleh ...

Menteri Pariwisata: Pocari Sweat Run Lombok 2025 Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi NTB

Gambar
Menteri Pariwisata: Pocari Sweat Run Lombok 2025 Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi NTB MKO, Jakarta, 14 September 2025 –Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengapresiasi penyelenggaraan Pocari Sweat Run 2025 di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diharapkan mampu mendongkrak kinerja sektor pariwisata dan menggeliatkan perputaran ekonomi di NTB.  Menteri Pariwisata usai melakukan flag off kategori 10K Pocari Sweat Run Lombok 2025 di Sirkuit Mandalika, Minggu (14/9/2025), mengungkapkan sebanyak 9.000 pelari dari seluruh Indonesia berpartisipasi dalam ajang ini. Kompetisi ini mengambil rute istimewa melintasi desa-desa di kawasan Mandalika yang kaya akan pesona alam dan budaya. "Acara ini luar biasa, dalam dua hari ini hotel penuh, pesawat penuh, dan UMKM bergerak, sehingga ini menjadi momentum yang baik untuk mendongkrak pariwisata dan menggairahkan ekonomi di NTB," kata Menteri Pariwisata Widiyanti.  Menteri Widiyanti berharap penyel...

Rotasi dalam Mencegah Konflik Kepentingan, Jawaban atas Reformasi Birokrasi Bersih

Gambar
Rotasi dalam Mencegah Konflik Kepentingan, Jawaban atas Reformasi Birokrasi Bersih MKO, Suwasta-Panitera PN Wangi-wangi - Dandapala Contributor Minggu, 14 Sep 2025, Pengadilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan memikul beban moral dan institusional untuk menjaga integritas hukum di Indonesia. Namun, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan masih kerap diguncang oleh persoalan konflik kepentingan yang merusak objektivitas dan imparsialitas. Konflik ini muncul dalam berbagai wajah, mulai dari pengawasan internal yang lemah, intervensi pihak luar, hingga keterikatan kepentingan pribadi pejabat pengadilan. Dampak yang ditimbulkan tidak main-main: rusaknya kepercayaan masyarakat, keputusan yang tidak objektif, reputasi yang tercoreng, hingga runtuhnya integritas lembaga. Data dan pengalaman menunjukkan bahwa ketika publik mulai meragukan keadilan pengadilan, efek domino akan merambat ke aspek lain, termasuk legitimasi negara di mata rakyat. Reformasi Birokrasi Bersih: Jalan yang...

Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Gambar
Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional MKO, Kejaksaan RI TNI. Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya. Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Adapun Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi diantaranya: 1.  Pendidikan dan pelatihan; 2.  Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum; 3.  Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia; 4.  Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI; 5.  Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan; 6.  Dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi d...

Ketua PN Purwokerto Sebut Judol-Pinjol Ilegal Jadi Sumber Masalah Sosial

Gambar
  Ketua PN Purwokerto Sebut Judol-Pinjol Ilegal Jadi Sumber Masalah Sosial MKO, Pengadilan Negeri RI Jawa Tengah - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) menggelar sosialisasi ‘Pencegahan Perjudian Online Dan Pinjaman Online Ilegal’. Hal itu guna mencegah penyebaran perjudian online dan pinjaman online ilegal. “Bak penyelamat di tengah kebuntuan ekonomi, pada kenyataannya perjudian online dan pinjaman online ilegal justru menjadi salah satu indikator dari ragamnya masalah sosial yang timbul di tengah masyarakat,” kata Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring. Hal itu disampaikan dalam sambutannya di Ruang Command Center PN Purwokerto, Selasa (4/3/2025). Eddy didampingi Wakil Ketua PN Purwokerto, Muslim Setiawan.  Hadir juga pimpinan dan aparatur PN Purwokerto, Plt Sekretaris Diskominfo Pemda Banyumas dan jajaran, serta Kepala OJK Purwokerto dan jajaran. Sosialisasi juga turut dihadiri oleh unsur masyarakat yang terdiri dari advokat dan mahasiswa/mahasiswi ...

Ketua PT Makassar: Hakim Harus Teliti

Gambar
  Ketua PT Makassar: Hakim Harus Teliti MKO, Pengadilan Negeri RI Makasar - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr Zainuddin melaksanakan kegiatan pembinaan di Pengadilan Negeri (PN) Parepare. Dalam kunjungan tersebut, beliau menekankan beberapa petunjuk terkait pelaksanaan tugas peradilan dan administrasi perkara. Salah satu penekanan utama yang dibahas Dr Zainuddin adalah kewajiban bagi hakim untuk melaporkan setiap putusan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) dan putusan provisi kepada ketua pengadilan negeri setempat.  Hal ini sangat penting karena ketua pengadilan negeri nantinya harus berkoordinasi dengan ketua pengadilan tinggi terkait teknis pelaksanaan putusan tersebut.  “Apabila ketentuan ini tidak dipatuhi, maka hakim yang bersangkutan dapat dikenai sanksi teguran karena melanggar SEMA Nomor 3 Tahun 2000,” kata Dr Zainuddin dalam pembinannya, Senin (3/3/2025). Dalam aspek administrasi perkara, hakim harus lebih cermat ketika menul...

Cabuli Pasiennya, Tukang Urut Dihukum 2 Tahun dan Denda 50 Juta Rupiah

Gambar
  Cabuli Pasiennya, Tukang Urut Dihukum 2 Tahun dan Denda 50 Juta Rupiah MKO, Pengadilan Negeri RI Jayuagung  - Majelis Hakim PN Kayuagung menjatuhkan vonis berupa pidana penjara selama 2 tahun dan denda sejumlah Rp50 juta terhadap M. Zarub bin M. Jamil. Hukuman tersebut dijatuhkan sebab pria yang berprofesi sebagai tukang urut tersebut terbukti telah melakukan kekerasan seksual terhadap pasiennya. “Menyalahgunakan kepercayaan yang timbul dari memanfaatkan kerentanan dengan penyesatan melakukan perbuatan cabul dengannya, menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan,” ucap Majelis Hakim dalam sidang terbuka untuk umum, yang digelar di Gedung Pengadilan Negeri Kayuagung, Jalan Letnan Mukhtar Saleh Nomor 119, Kayuagung, Kamis (27/02/2025). Kasus bermula ketika korban mendapatkan cerita dari temannya mengenai Terdakwa yang dapat memijat untuk menyembuh...

PN Bandung Vonis 16 Bulan Penjara Dirut RSUD di Kasus Korupsi Insentif Covid

Gambar
  PN Bandung Vonis 16 Bulan Penjara Dirut RSUD di Kasus Korupsi Insentif Covid Mkoy, Pengadilan Negeri RI Bandung - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatukan hukuman kepada Dirut RSUD Pelabuhanratu, Sukabumi, dr Damayanti Pramasari (52), 16 bulan penjara di kasus korupsi insentif Covid-19. Ikut pula dihukum dua pejabat RSUD Pelabuhanratu, lainnya. Dua pejabat lainnya itu adalah mantan Kabid Pelayanan RSUD Pelabuhanratu, Saeful Ramdhan (59), dan Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Pelabuhanratu, dr Whisnu Budiharyanto (46). “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dr Damayanti Pramasari, Mars binti Juni Santrimo dengan pidana penjara selama 1 tahun, 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp 100.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” demikian bunyi salinan putusan yang dilansir website Mahkamah Agung (MA) sebagaimana dikutip Awak Media, Senin (33/3/2025). Adapun Saeful Ramdhan dihukum 2 tahun 10 bul...

Arsip Pengadilan 1922: Malam-malam Napi Dikeluarkan Kalapas untuk Mencuri

Gambar
Arsip Pengadilan 1922: Malam-malam Napi Dikeluarkan Kalapas untuk Mencuri MKO, Pengadilan Negeri RI - Landraad, kini Pengadilan Negeri, menjadi salah satu saksi sejarah Indonesia pra kemerdekaan. Salah satunya soal kasus pencurian yang ternyata dilakukan oleh napi yang sedang mendekam di dalam penjara. Kok bisa? Hal ini terungkap dalam buku 'Kebebasan Hakim-Analisis Kritis Terhadap Peran Hakim dalam Menjalankan Kekuasaan Kehakiman' karya Arbijoto seperti dikutip DANDAPALA, Sabtu (1/3/2025). Hakim agung 1998-2006 ini menceritakan kasus pencurian di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim) yang diadili di Landraad setempat pada 1922. Dalam persidangan era kolonial ini, seorang saksi korban memberikan keterangan di bawah sumpah yaitu melihat pelaku mencuri di rumahnya. Kesaksiannya itu disampaikan di bawah sumpah Al Quran. Saksi korban mengaku melihat dengan jelas karena lampu petromak sangat terang. Apalagi, si pelaku juga teman satu desa pemilik rumah sehingga ingat muka pencuri tersebut....

Kedepankan Cara Humanis, PN Sinjai Berhasil Eksekusi Tanah dan Bangunan

Gambar
Kedepankan Cara Humanis, PN Sinjai Berhasil Eksekusi Tanah dan Bangunan MKO, Pengadilan Negeri RI Sinjai - Di bawah kepemimpinan Anthonie Spilkam Mona, PN Sinjai berhasil melaksanakan eksekusi terhadap objek sengketa berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada Kamis (27/02/2025).  Dari data yang dirangkum Tim Dandapala, perkara eksekusi ini bermula pada tanggal 22 April 2024, PN Sinjai meregistrasi pendaftaran permohonan eksekusi dengan nomor Nomor 1/Pdt.Eks/2024/PN Snj jo. 10/Pdt.G/2021/PN Snj yang diajukan oleh Andi Harun yang juga merupakan Wali Kota Samarinda. Setelah melalui proses teguran (aanmaning) kepada pihak termohon, eksekusi secara sukarela tetap sulit untuk ditempuh sehingga terlebih dahulu dilakukan konstatering dan sita eksekusi. Selanjutnya proses eksekusi bergulir dengan dikeluarkannya penetapan pelaksanaan eksekusi pada tanggal 8 Juli 2024, namun belum siapnya pengamanan dari...

PN Donggala Kolaborasi BI Sulteng Soal Keasilan Rupiah hingga QRIS

Gambar
PN Donggala Kolaborasi BI Sulteng Soal Keasilan Rupiah hingga QRIS MKO, Pengadilan Negeri Donggala - Budaya kerja profesional menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan.  Semakin profesional Hakim dan Aparatur Peradilan, semakin mengokohkan peran dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Selain Hakim, supporting unit merupakan elemen penting di Lembaga peradilan yang turut berkontribusi dalam pelayanan yang prima.  Bendahara, Kasir, maupun PTSP Pengadilan sebagai supporting unit merupakan elemen penting dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat maupun kepada insan internal peradilan. Dalam kesehariannya, tugas dan fungsi Bendahara, Kasir, maupun PTSP Pengadilan kerap kali bersentuhan dengan penerimaan uang rupiah, baik yang sifatnya biaya panjar perkara, PNBP, maupun pengeluaran/pembiayaan DIPA dan kebutuhan satuan kerja (Satker).  Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman para H...

Breaking News! MA Perberat Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Jadi 13 Tahun Bui

Gambar
Breaking News! MA Perberat Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Jadi 13 Tahun Bui MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di kasus korupsi. Karen sebelumnya dihukum 9 tahun penjara dan kini diperberat jadi 13 tahun penjara. “Terbukti pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Jo Pasal 64. Pidana penjara 13 tahun,” demikian amar putusan kasasi yang dilansir website MA, Jumat (28/2/2025). Karen diadili oleh ketua majelis hakim agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota majelis Sinintha Yuliansih Sibarani dan hakim agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Adapun panitera pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih.  Untuk diketahui, Dwiarso sehari-hari adalah Ketua Muda MA bidang Pengawasan dan Sinintha adalah hakim ad hoc tingkat kasasi. “Denda Rp 650 juta subsider 6 bulan kurungan,” demikian putus majelis pagi ini. Sebelumnya, Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)...

Pakai Hukum Adat Aceh, PN Bireuen Berhasil Damaikan Kasus Penghinaan

Gambar
Pakai Hukum Adat Aceh, PN Bireuen Berhasil Damaikan Kasus Penghinaan MKO, Pengadilan Negeri Aceh - Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Aceh berhasil mendamaikan kasus penghinaan menggunakan hukum adat Aceh yaitu prosesi adat Pesijeuk. Bagaimana kisahnya? Sidang itu dipimpin majelis ketua Rangga Lukita Desnata dengan anggota Fuady Primaharsa, dan M. Muchsin Alfahrasi Nur. Majelis menggelar prosesi adat Pesijeuk. “Sidang digelar pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2025 di ruang sidang utama PN Bireuen,” demikian keterangan pers PN Bireuen yang diterima DANDAPALA, Jumat (28/2/2025). Pesijeuk dipimpin oleh seorang Tengku (ulama) dan dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat. “Pesijeuk ini merupakan adat Aceh, salah satunya diselenggarakan sebagai pengukuhan adanya perdamaian antara Terdakwa dengan Korban,” ujarnya. Terdakwa yang merupakan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) memohon maaf kepada korban atas kesalahannya, dan berjanji akan melindungi Korban seperti orang tuanya sendiri. Sebalikny...

JAM-Pidum Menyetujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Kalimantan Tengah

Gambar
JAM-Pidum Menyetujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Kalimantan Tengah MKO, Kejaksaan Agung RI Kalimantan Tengah - Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 4 (empat) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada Kamis 27 Februari 2025. Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Ramlan bin Sunarso dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian  Kronologi bermula pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024, sekira pukul 14.05 WIB, Tersangka Ramlan bin Suarso datang ke Bengkel Mobil SKJ Las dan Deco yang beralamat di Jl. Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Tersangka menggunakan mobil pick up Suzuki New Ca...

PERATIN Mampu Cetak Total 148 Advokat Baru, Setelah SUKSES Gelar Pengangkatan Ke-IV

Gambar
PERATIN Mampu Cetak Total 148 Advokat Baru, Setelah SUKSES Gelar Pengangkatan Ke-IV MKO, Jakarta - Eksistensi Pekumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) sebagai satu-satunya organisasi advokat di bidang teknologi dan informasi (IT) terus berkembang pesat. Baru setahun berdiri PERATIN lagi-lagi sukses melaksanakan Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Angkatan ke-IV di PERATIN Office, Gedung The Mansion Bougenville Fontana Tower, Kemayoran, Jakarta Pudat pada hari Minggu 23 Februari 2025, lalu. Seperti rilis yang dikirimkan ke Redaksi pada, Kamis (27/02/2025). Tak tanggung-tanggung PERATIN kembali mengangkat 28 Advokat melalui Sidang Terbuka yang dipimpin langsung Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH., MH., dan didampingi Sekretaris Jenderal Ir. Soegiharto Santoso, SH., bersama Dewan Pengawas Jemy tommy, S.H., S.E., M.M., P.hD (c)., Ketua DPD Provinsi Jakarta Ir. Hj. Mariana Harahap, SH., MBA., dan Ketua DPD Provinsi Banten Dr. H. Heriyanto, S.H., S.E., M.M. Pengangkatan ...

Penuntut Umum Melimpahkan Berkas Perkara 2 Terdakwa Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016

Gambar
Penuntut Umum Melimpahkan Berkas Perkara 2 Terdakwa Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap 2 (dua) Terdakwa pada Rabu 26 Februari 2025 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. Penuntut Umum Melimpahkan Berkas Perkara 2 Terdakwa Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Adapun pelimpahan tersebut telah terdaftar atas nama: Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan Pelimpahan Nomor: B- 1114 /M.1.10/Ft.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025. Terdakwa Charles Sitorus dengan Pelimpahan B- 1117 /M.1.10/Ft.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025. Kasus posisi terhadap kedua terdakwa yakni sebagai berikut: Pada bulan...