Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang

 


Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang

MKO, Jakarta – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang yang beroperasi 24 jam untuk membantu masyarakat mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan. Posko tersebut berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


“Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).


Ade Ary menjelaskan, masyarakat dapat langsung datang ke posko atau menghubungi layanan pengaduan di nomor 0812-8559-9191 yang aktif 24 jam. Menurutnya, posko ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan orang hilang sekaligus menjadi pusat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.


“Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan,” katanya.


Selain menerima laporan, petugas di posko juga siap memberikan informasi terkini mengenai penemuan atau identifikasi korban, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun instansi terkait lainnya. Polda Metro Jaya berharap keberadaan posko ini dapat mempercepat proses pencarian dan memberikan kepastian bagi keluarga yang menunggu kabar anggota mereka.

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

Hak Jawab SDN Kadumalati 1: Dana BOS Digunakan Sesuai Skala Prioritas, Sekolah Tegaskan Komitmen Transparansi