Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang

 


Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang

MKO, Jakarta – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang yang beroperasi 24 jam untuk membantu masyarakat mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan. Posko tersebut berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


“Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).


Ade Ary menjelaskan, masyarakat dapat langsung datang ke posko atau menghubungi layanan pengaduan di nomor 0812-8559-9191 yang aktif 24 jam. Menurutnya, posko ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan orang hilang sekaligus menjadi pusat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.


“Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan,” katanya.


Selain menerima laporan, petugas di posko juga siap memberikan informasi terkini mengenai penemuan atau identifikasi korban, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun instansi terkait lainnya. Polda Metro Jaya berharap keberadaan posko ini dapat mempercepat proses pencarian dan memberikan kepastian bagi keluarga yang menunggu kabar anggota mereka.

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam