Soroti Carut Marut Soal SPMB 2025, MOI Minta Audensi Gubernur dan Komisi V DPRD Banten

Soroti Carut Marut Soal SPMB 2025, MOI Minta Audensi Gubernur dan Komisi V DPRD Banten 

MKO Serang Banten - Pada waktu sebelumnya bahwa aksi protes juga telah dilakukan berbagai kalangan, pihak, seperti Ormas maupun LSM dalam hal menyoal Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di Tahun 2025 yang dianggap sudah menuai konflik dan dinilai menimbulkan berbagai polemik di setiap titik wilayah se-Provinsi Banten.

Untuk selanjutnya diketahui juga bahwa MOI (media online indonesia), adalah merupakan satu wadah berkumpulnya para pemilik perusahan perusahaan media tergabung yang berkedudukan di Provinsi Banten akan segera melakukan layangan surat audensi terhadap Gubernur Banten juga Komisi V DPRD Provinsi Banten.

Seperti apa yang telah disampaikan Gustiawan Rengga, selaku Ketua DPW-MOI (Media Online Indonesia) tingkat Provinsi Banten dirinya akan segera mengirimkan surat kepada Gubernur juga Komisi V DPRD Provinsi Banten dengan maksud dan tujuan untuk beraudensi guna memberikan informasi yang telah diterima dari rekan media tergabung di masing masing Tingkat Kabupaten Kota Se-Provinsi Banten.

"Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan kami bersama di forum, yang mana memang dari setiap perwakilan pengurus DPC-MOI Kota/Kab, masing masing sudah menerima berbagai keluh kesah masyarakat dalam pelaksanaan SPMD 2025, jelas Rengga selaku Ketua Pengurus DPW-MOI (Media Online Indonesia) Banten.

Seperti juga dikesempatan terpisah, disela rapat internal organisasi yang digelar pada Jumat 27 juni 2025, yang bertempat di Kedai Kopi Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, telah di hadiri oleh seluruh jajaran Ketua Pengurus di tingkat DPW dan DPC Kabupaten Kota se-Provinsi Banten. 

Diwaktu yang sama Mpap Suprapto,  selaku Perwakilan Tingkat DPC-MOI Kota Serang turut menambahkan, dalam satu keterangan bahwa nenurutnya dalam hal audensi nanti, MOI (Media Online Indonesia) tidak hanya kepada Gubernur ataupun Komisi V DPRD, Kami juga akan roadshow kesetiap Kabupaten Kota untuk lakukan audensi bersama Bupati-Walikota di masing masing ritik wilayah se-Provinsi Banten.

"Seperti halnya yang mewakili pengurus DPC-MOI Kota Serang,  Kami juga akan lakukan untuk audensi bersama Walikota serta Dinas Pendidikan. Hal ini di lakukan demi memastikan sebuah langkah dan tindakan pemerintah daerah dalam sebuah komitmen atau konsekuensi kerja, yang menyangkut dengan persoalan informasi keluhan warga yang sudah Kami dapatkan dan kami terima di masing masing Tingkat Kelurahan, ungkapnya.

"Untuk itu kami segenap rekan pengurus MOI DPW dan DPC se-Provinsi Banten juga secepatnya agar permohonan audensi diagendakan," sambungnya.

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

P3B DESAK AUDIT INDEPENDEN PROYEK GAZEBO RP 6,3 MILIAR DI KAWASAN RELIGI CARINGIN

RW 11 Perum Citra Gading Gelar Berbagai Perlombaan, RT 08 Raih Prestasi Gemilang

PERERAT KEBERSAMAAN, JAJARAN REDAKSI MEDIA SUARAPANDU.COM GELAR SILATURAHMI DI SITU CIWAKA SERANG

40 Sekretaris Pengadilan Se-Indonesia Ikuti Pembukaan Diklat Sekretaris Pengadilan Tahun 2026