Irjen Kemendagri Monitor Langsung Pelaksanaan Siskamling di Surakarta


Irjen Kemendagri Monitor Langsung Pelaksanaan Siskamling di Surakarta

MKO, Surakarta – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) S. M. Mahendra Jaya memantau langsung pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah Solo Raya. Pada kesempatan ini, ia menyambangi dua Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) di Kota Surakarta.


Kunjungan pertama dilakukan di Pos Kamling Kampung Gendingan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Mahendra didampingi Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani, Kepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono, serta Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jebres Kompol Murtiyoko. Selanjutnya, ia meninjau Pos Kamling di Jalan Kali Sampang, Kelurahan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.


Mahendra mengapresiasi upaya warga setempat dalam menjaga lingkungannya tetap kondusif. “Luar biasa, melihat langsung semangat warga yang menjaga lingkungannya, ini menyadarkan kita bahwa keamanan dimulai dari rumah, lingkungan sekitar (RT/RW), dan situasi yang aman ini akan dirasakan semua warga,” ungkap Mahendra saat melakukan pengecekan, Kamis (11/9/2025) malam.


Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif pasca-aksi unjuk rasa di sejumlah daerah beberapa waktu lalu. Menurutnya, keberadaan Pos Kamling dapat menjadi early warning bagi warga sekitar terkait situasi lingkungannya.


Meski demikian, Mahendra mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Ia juga menekankan pentingnya peran kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga kekompakan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.


Puspen Kemendagri

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot