Postingan

Tidak Boleh Ada yang Merasa Sok di Atas Hukum

Gambar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam terkait perseteruan KPK dan Polri. JAKARTA, Mediakota online.com -  Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa KPK dan Polri harus bahu membahu memberantas korupsi. Tidak boleh ada yang merasa lebih dibanding yang lain. "KPK dan Polri bahu membahu memberantas korupsi. Biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, tidak boleh ada yang merasa sok di atas hukum," kata Presiden dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015). Presiden Jokowi juga menegaskan, tidak boleh ada kriminalisasi. Dia menekankan hal tersebut dengan menyebut kalimat "jangan ada kriminalisasi" hingga lebih dari sekali. Selain itu, Presiden Jokowi meminta proses hukum pada Wakil Ketua KPK (Bambang Widjojanto) ...

Ola Terlibat Lagi Dengan Kasus Narkoba Terancam Dihukum Mati

Gambar
TANGERANG-mediakotaonline.com-O la Terpidana seumur hidup atas kasus penyelundupan narkotika ke Indonesia,  Meirika Franola alias Ola kembali terancam hukuman mati. Pasalnya, dirinya kembali disidang lagi hari ini di PN Tangerang.            Grasi atau pengampunan hukuman dari mantan Presiden SBY dari pidana mati menjadi pidana seumur hidup, rupanya tidak digunakan  Meirika Franola alias Ola  untuk memperbaiki diri. Dirinya kembali ikut terlibat dalam peredaran narkotika. Dengan menutupi wajahnya di PN Tangerang dengan menggunakan jaket berwarna biru laut, Meirika Franola alias Ola enggan berkomentar dan bergegas masuk ke bus tahanan Kejari Tangerang usai menjalani sidang di PN Tangerang  dengan agenda pledoi . “Kami menjeratnya dengan hukuman mati, karena dia melakukan  pengulangan kasusnya,” ujar Andri Wiranofa, K‎epala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang, hari ini. Meirika Franola alias Ola dij...

DI DUGA PEMBUATAN PASPOR DI IMIGRASI KOTA TANGERANG DIJADIKAN AJANG PUNGLI TANGERANG

Gambar
,Tangerang Kota Mediakota online.com   Sungguh ironis melihat penomena di negeri kita tercinta ini, tentang mekanisme pembuatan paspor diimigrasi kota tangerang, menurut informasi dari masyarakat sempat mengeluhkan bahwasanya di kantor Imigrasi kota tangerang diindikasikan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai imigrasi, tetapi sepertinya tidak ada tindakan yang berarti Menurut nara sumber yang tidak inggin menyebutkan identitasnya, ketika ia inggin membuat paspor dengan tidak dilengkapi persyaratan/dokumen yang lengkap, ia pun mendaftarkan arsip dokumennya dengan menunggu nomor antrian, di tempat pendaftaran yang telah di sediakan, setelah mengajukan di tempat pendaftaran berkas pun di terima, pembuat paspor pun membayar adminitrasi yang telah di tentukan, anehnya ketika si pembuat paspor ketika fhoto dan wawancara, sempat oknum pegawai imigrasi menyatakan bahwasannya berkasnya kurang lengkap, dengan dalih dipending Terkait permasalahan pembuata...

Pembangunan jalan Beton Desa Kota Duku kecamatan Munjul Asal - Asalan

Gambar
Pandeglang, Media Kota Online.com Pebangunan Desa Pembangunan jalan Desa Kota Duku, Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang yang menggunakan anggaran APBD senilai Rp. 3 Milyar lebih terkesan tidak   professional dan asal –asalan, Pagu anggaran ( Plang Papan Proyek ) tidak ada, sehingga terkesan Proyek tersebut Proyek siluman. Damptruk yang mencurahkan semen adukan Adukan semen, pasir, dan batu split diaduk pakai beko ( alat berat ), dan untuk mobilisasi adukan menggunakan Dumptruk, ini telah menyalahi aturan Bestek yang seharusnya adukan tersebut memakai mobil molen untuk membawa adukan beton sesuai standar yang ditetapkan oleh Bina Marga. Dalam pantauan dilapangan oleh MK, menemukan pelaksanaan kerja tersebut dalam pengadukan oleh alat berat antara semen, pasir, dan batu split tercampur sama tanah merah yang berada dilokasi tersebut. Ketika Mk mempertanyakan masalah tersebut, pihak pelaksana mengarahkan ke Bapak Udin Dolar sebagai Sub Kontraktor, namun tidak ada dit...

SEBAGAI ABDI NEGARA KITA HARUS LAKUKAN PERAN DAN LAKSANAKAN TUGAS DENGAN SEBAIK-BAIK NYA

Gambar
Pandeglang Mediakota online.com Komandan Kodim (Dandim) 0601 Letkol (Arh) Asep Suganjar mengatakan, sebagai abdi negra bekerja itu bukan saja menvari dan mencapai sukses sajah akan tetapi lebih dari itu harus bekerja untuk menambah nilai sikap dan prilaku prestasi yang berdimensi ibadah, “oleh karena itu kita harus lakukan peran dan laksanakan tugas dengan sebaik – baik nya, karena sekecil apapun peran dan tugas kita sekalian akan memberikan nilai prestasi dan sangat menentukan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas,”demikian disampaikan Komandan Kodim 0601 Letkol (Arh) Asep Suganjar dalam acara peringatan Hari Kesadaran Nasional, Senin (19/1) di Alun – alun Pandeglang. Dandim juga menyampaikan, apapun yang dicapai dalam kurun waktu tahun 2014 selanjutnya harus ditingkatkan ditahun 2015, “Apappun yang kita kita kerjakan di tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelum nya, karena itu semua tergantung  semangat kita dalam melaksanakan pekerjaan,”lanjutnya. ...

BUPATI PANDEGLANG LANTIK 251 PEJABAT STRUKTURAL

Gambar
Pandeglang Mediakota online.com Bupati pandeglang H Erwan Kurtubi melantik 251 pejabat setruktural dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang terdiri dari esselon II 32 orang, Esselon III 205 rang dan Esselon IV 14 orang di aula pendopo Pandeglang, Rabu . Dalam sambutannya Bupati Pandeglang H erwan Kurtubi mengatakan, alih tugas maupun alih jabatan bagi pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah hal yang biasa bahkan merupakan suatu keharusan untuk mengembangkan pola karir seorang pegawai, “Oleh karena itu hendak nya kepercayaan jabatan ini harus benar – benar di syukuri sehingga tugas yang di bebankan tidak menjadi beban melainkan akan menjadi suatu motivasi yang lebih baik dalam menambah wawasan dan pengalaman dalam bekerja,”demikian disampaikan Bupati Pandeglang dalam acara pelantikan pejabat Esselon II, III dan IV di aula pendopo pandeglang. Lebih lanjut Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi menyampaikan, pelantikan dan sumpah jabatan ini yaitu dalam rangka menin...

Pemerinta kota tangerang harus melakukan pengecekan ulang terhadap tempat hiburan malam,jangan cuma inul yang disegel

Gambar
Tangerang-mediakotaonline.com/MK- Pemerinta Kota Tangerang untuk melakukan pengecekan seluruh lokasi hiburan malam diwilayahnya kota tangerang. Pasalnya, mereka mensinyalir masih banyaknya tempat hiburan malam atau karoke di Kota Tangerang yang melanggar peraturan Daerah (Perda) seperti karaoke Inul Vizta di kawasan Tangcity Mall, Cikokol, yang telah disegel oleh aparat Satpol PP kota tangerang, Rabu (15/1/2015). "Seharus nya Ini jadi pelajaran Pemkot Tangerang, sudah barang pasti hal serupa juga diduga ada di tempat-tempat lain di Kota Tangerang. Bohong kalau pengusaha tidak tahu Pemkot punya moto Akhlakul Karimah dan punya Perda. Karena kalau pengusaha mau buat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pasti dikasih tahu aturan-aturannya," ujar Tengku Iwan, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan, Kamis (15/1/2015). Untuk itu, politisi asal Faksi Partai Keadilan Ssejahtera ini pun mendesak kepada pemerintah setempat, agar segera melakukan pemeriksaan juga ter...

Pemerinta kota tangerang harus bertindak tegas terhdap tempat hiburan malam atau karouke yang melanggar perda,jangan inul vista ajaª yg ditutup

Gambar
Tangerang-mediakotaonline.com/MEDIA KOTA- Terkait penutupan tempat karouke inul vista,yg berlokasi di tangcity...harus nya pemerintah kota tangerang,memberikan surat teguran terlebih dahulu terkait habis nya izin retribusi ( HO ),dan mengenai pelanggaran perda 7dan 8,yg sudah di langgar oleh pihak inul vista saya rasa banyak tempat hiburan di kota tangerang yang melanggar perda tersebut,kenapa pemerintah kota tangerang diam saja terutama kepala satpol pp bpk.mumung nurwana yang harus nya sudah paham dan tahu di kota tangerang banyak tempat2 hiburan yang melanggar perda 7dan 8,masalah miras dan pelacuran kenapa itu smua di diamkan,kalau pemerintah mau tegas kenapa hanya Inul vista saja yang di tutup,kenapa tidak smua tempat hiburan di kota tangerang yang jelas2 banyak yg melanggar perda 7dan 8,sampai saat ini masih beroprasi..dan sampai saat ini se olah pemerintah kota tangerang tutup mata,atau memang tidak bisa menutup tempat2 tersebut,pertanyaan nya  ada apa ? Pe...

BP3AKB SOSIALISASIKAN UNDANG-UNDANG NO 21 TAHUN 2007

Gambar
Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia,  merupakan satu bentuk perlakukan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, tidak hanya untuk pelacuran atau bentuk eksploitasi seksual tetapi juga mencakup bentuk ekspoitasi kerja paksa atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa perbudakan. Demikian yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Aah Wahid maulani dalam acara pembukaan Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantas tidak Pidana Perdagangan Orang ( PTPPO), di Gedung Koguri  Pandeglang, selasa (23/12). Aah juga menambahkan perlakukan tindakan pidana perdagangan orang khususnya perempuan dan anak telah meluas dalam bentuk jaringan,  melibatkan tidak hanya perorangan tetapi juga korporasi yang telah meiliki sindikat di antar wilayah, daerah, sampai antar negara. Pada tahun 2006,...