Keluarga Usep Korban Pembacokan Desak Polsek Padarincang Tangkap Januri Pelaku Pembacokan Depan Grenada Mangrod Serang

JANURI TERSANGKA PEMBACOKAN DI PADARINCANG MASIH AKTIF MENJABAT KETUA RT (Poto akun tiktok @kenung.tea)

MKO, Padarincang Serang Banten - Keluarga Usep (32) beralamat di kp Sabrang RT 028 /RW 005 desa cibojong kecamatan padarincang kabupaten serang korban pembacokan yang hampir saja merengut nyawanya mendesak pihak kepolisian Polsek Padarincang untuk segera menangkap Januri pelaku penganiayaan berat. Pasalnya hingga kini pelakunya Januri masih bebas berkeliaraan.

Keluarga Usep Korban Pembacokan Desak Polsek Padarincang Tangkap Januri Pelaku Pembacokan Depan Grenada Mangrod Serang

Kinerja Polsek Padarincang dalam menangani kasus Penganiyaan Berat yang hampir merenggut nyawa Usep dilakukan seorang warga yang masih Aktif menjabat ketua RT di Desa Cibojong Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang yang hingga saat ini, pelaku Pembacokan Januri belum tertangkap.

Lambannya penangkapan pelaku Januri  penganiayaan berat yang menimbulkan cacat permanen menimpa korban bernama Usep memicu reaksi keras dari pihak keluarga Usep serta masyarakat Desa Cibojong Padarincang dalam penanganan Nya.

Keluarga Usep mendesak aparat Polsek Padarincang segera bertindak tegas dengan mencari menangkap pelaku Januri Pembacokan di warung rumahnya depan Granada Mangrod. Kasus tersebut sudah jelas merupakan tindak pidana penganiayaan berat. Karena itu, tidak ada alasan bagi Polsek Padarincang untuk tidak cepat mencari menangkap Pelakunya Januri Pembacok Usep sesuai hukum.


"Kami minta ada kepastian hukum. Pelaku Januri harus segera DITANGKAP," tegas Anah bersama keluarga lainya didampingi Awak Media sejak awal mendapingi meliput dari RSUD Banten saat Usep Kritis hingga kini masih merasakan Troma Berat bersama keluarganya pada siang hari Rabu (8/4/2026) di Polsek Padarincang Kanit Aiptu Hendrik melalui Ajun Brigadir Polisi Ojan di kantor mapolsek Padarincang.

Apapun alasannya, tindak pidana kekerasan Penganiayaan Berat hingga berujung pembacokan tidak bisa dibenarkan. Kejadian ini sudah jelas adalah pidana murni. Anah dan Masbu keluarga korban berharap, Polisi segera menangkap pelaku dan menjebloskan ke sel tahanan.

Sekadar informasi, peristiwa kasus penganiayaan berat berujung pembacokan yang dilakukan pelaku Januri terjadi pada hari Minggu tanggal 08 Maret 2026 sekitar jam 13:00 wib di warung depan pintu masuk Grenada mangrod yg beralamat di kp Sabrang RT 028 /RW 005 desa cibojong kecamatan padarincang kabupaten serang.

"Sepertinya Tersangka Pelaku Pembacokan Januri tidak terima Saudara Ripal yang bekerja di Granada Mangrod di istirahat kan dari pekerjaan nya, lalu terjadi aksi adu mulut yang berujung pembacokan terhadap Usep ( korban) mengunakan Golok yang memang  di bawa pelaku dari rumahnya dan langsung mengenai bagian tangan sebelah kanan, lalu tangan bagian sebelah kiri, Pipi sebelah kiri dan leher sebelah kiri. korban Usep dipenuhi darah dengan sobekan urat nadi putus di pegelang tangannya. Kemudian  pelaku Januri pun lari pergi meninggalkan tempat kejadian setelah melakukan pembacokan. Atas kejadian ini korban di bawa oleh pihak Keluarga dan marketing Granada mangrod yang kebetulan ada di tempat kejadian ke Puskesmas Padarincang dan dirujuk ke RSUD Banten".

Kanit Aiptu Hendrik Polsek padarincang melalui Ajun Brigadir Polisi Ojan di kantor mapolsek Padarincang menjelaskan kepada pihak keluarga dan awak media bahwa sekarang : status Januri sekarang sudah menjadi Tersangka', kami akan buat Daftar Pencarian Orang ( DPO ) atas nama Januri, jelasnya.

Surat keterangan dari Kejaksaan pun sempat diperlihatkan kepada keluarga korban dan Awak Media bahwa Pelaku Januri telah ditetapkan sebagai Tersangka dan dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) juga akan di Publikasikan photo nya di Media Sosial secara umum agar Tersangka Januri Pelaku Pembacokan di padarincang menyerahkan diri. Silahkan Awak Media memampangkan Photo Januri Pelaku Pembacokan di pemberitaan, lanjut Ajun Brigadir Polisi ojan kepada Awak Mediakotaonline.

Polres serang kota telah mengetahui serta mendalami dan memantau kasus pembacokan di padarincang yang ditangani Polsek Padarincang dan masih mencari keberadaan Januri Tersangka Pelaku pembacokan. Kita akan tunggu lagi sepertinya kenerja Polsek Padarincang untuk menangkap Tersangka Januri pelaku pembacokan di padarincang yang kini sudah berjalan dari 08 Maret 2026 hingga berita ini di terbitkan. (baduy/bryand)

Komentar

Halaman

Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

Diduga Fiktif, Sejumlah Kambing Yang Di Kelola Desa Tanjung Manis Anyar Serang Hilang" Upah Gaji Pekerjaan Tak Dibayarkan

Ini Poin Masukan IKAHI di RDPU RUU HPI

Pergantian Sepihak Ketua Poktan Sinar Tani 1 Dinilai Langgar Prosedur" Oknum BPD Ambil Alih Jabatan"