KY Terima Laporan dari Tim Kuasa Hukum Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim

 


KY Terima Laporan dari Tim Kuasa Hukum Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim

MKO, Jakarta, Senin 06 Juli 2026 (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terhadap 4 hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang memeriksa dan memutus perkara mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 NAM dalam perkara korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Laporan tersebut disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum di Gedung KY, Jakarta, Senin (6/7/2026) kepada Pimpinan KY.


Anggota KY dan Juru Bicara KY Anita Kadir menjelaskan, KY membuka pintu kepada para pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran KEPPH. KY siap untuk menindaklanjuti laporan yang diterima tersebut.


KY juga telah mengawal perkara ini sejak awal melalui tugas pemantauan persidangan sebagai pencegahan pelanggaran KEPPH karena perkara ini menarik perhatian publik.


"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu secara profesional," jelas Anita Kadir.


Lanjut Anita, karena kasus ini menarik perhatian publik, KY berkomitmen akan merespons cepat dan mengungkap perkembangan laporan secara terbuka. Selanjutnya, KY akan menganalisis laporan untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim, tanpa masuk teknis yudisial.


"KY tidak berwenang untuk memeriksa substansi putusan. Terkait upaya banding yang dilakukan pelapor, KY juga akan terus mengawasi proses banding tersebut dalam upaya mewujudkan peradilan berintegritas," pungkas Anita.


Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:


Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY 


Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,


(021) 3906189


www.komisiyudisial.go.id


email: humas@komisiyudisial.go.id

Halaman

TIDAK KALAH SEMARAK PUSKESMAS SUMUR MERIAHKAN HUT RI KE 81

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah

Ade Osin Humas KKPMP Mada Kabupaten Pandeglang Layangkan Surat Lapdu PEKAT Ke DPMPTSP

Dugaan Anggaran Irfom Poktan Lestari, dikuasai Pihak Luar, LIN Pandeglang Pertanyakan Legalitas Oknum Pengelola Anggaran

POLSEK SUMUR GELAR LOMBA PANJAT PINANG MERIAHKAN HUT RI KE 81