Polda Banten Tegaskan Perkara Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice
Polda Banten Tegaskan Perkara Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice MKO, Serang Banten – Polda Banten menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan penculikan disertai kekerasan terhadap seorang aktivis bernama Uun. Perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah kedua belah pihak sepakat berdamai. Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan perdamaian antara pihak pelapor dan pihak terlapor telah dilakukan dan dituangkan dalam surat pernyataan. Selain itu, pihak pelapor juga telah membuat surat pencabutan laporan polisi. “Terkait dugaan kasus penculikan disertai kekerasan terhadap aktivis Uun, kedua belah pihak telah melakukan perdamaian. Selanjutnya dibuat surat pernyataan dan pihak pelapor juga telah membuat surat pencabutan laporan polisi,” katanya pada Selasa (01/09). Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa setelah adanya perdamaian dan pencabutan laporan poli...