MAPPAK Banten Pertanyakan Status Kepemilikan Lahan MI Tahfidzul Qur'an Az-Zahra
MAPPAK Banten Pertanyakan Status Kepemilikan Lahan MI Tahfidzul Qur'an Az-Zahra MKO, SERANG BANTEN - LSM MAPPAK Banten mempertanyakan kejelasan status kepemilikan lahan Madrasah Ibtidaiyah Tahfidzul Qur’an (MITQ) Az-Zahra yang berlokasi di Jl. Sentul-Nyapah, Kp. Curug Bonteng, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Dalam keterangannya, Ketua Umum LSM MAPPak Banten, Ely Jaro, menduga bangunan MITQ Az-Zahra tersebut berdiri di atas lahan milik pihak lain. Berdasarkan data yang diperoleh, Ely mengungkapkan lahan yang saat ini berdiri bangunan madrasah itu diduga kuat milik perorangan. Hal itu berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01344 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama Melanie Hadinata, S.H. Menurut Ely, kepastian hukum atas tanah lembaga pendidikan sangat penting agar proses belajar mengajar tidak terganggu dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Kami tidak ingin ada lembaga pendidikan yang jadi korban ke...