Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

 


Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

MKO, Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum. “Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.



Jakarta, 11 Juli 2026

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Halaman

Ketum P2N Sekaligus Dirut PT Panca Properti Nusantara Audiensi di Kadin Lampung Selatan, "Tangkap Peluang Investasi Kedepan di Lampung Selatan"

PROYEK PENATAAN GAZEBO RELIGI WISATA CARINGIN LABUAN RP6,2 MILIAR DISOROT: DIKERJAKAN ASAL-ASALAN, ABAIKAN K3 DAN PAPAN INFORMASI TERGELETAK

P3B DESAK AUDIT INDEPENDEN PROYEK GAZEBO RP 6,3 MILIAR DI KAWASAN RELIGI CARINGIN

PERGERAKAN PEMUDA PEDULI BANTEN (P3B): OKNUM SECURITY/KEAMANAN MELARANG WARTAWAN MASUK KE PROYEK SMKN 15 PANDEGLANG ATAS PERINTAH H. ATONG

Perkuat Kualitas Pelayanan dan Solidaritas Relawan, SPPG Pandeglang Munjul Gunungbatu Gelar Evaluasi Rutin Dua Pekan Sekali