Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

 


Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

MKO, Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum. “Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.



Jakarta, 11 Juli 2026

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Halaman

pemilik perusahan media sidik berita.com cekcok berujung Pengeroyokan , Korban menuntut pelaku keranah hukum

Andik Susianto Ketum P2N: 'Pembelian Tanah Hanya Memakai Kwitansi Berisiko Sengketa'

Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

“Klarifikasi Resmi TNI AU: Tidak Ada Keterlibatan Anggota TNI AU dalam Insiden Penembakan di Tol Jakarta-Merak”

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi, Dorong Semangat Berkarya untuk Kemajuan Bangsa