Sidang Dakwaan Fitnah pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan Pengacara M Sodik SH MH Di PN Pandeglang, 8 Kades 1 Camat bawa Linmas Sekecamatan Sobang

M.Sodik SH MH di pengadilan negeri Pandeglang 

Jaksa bacakan Dakwaan kedua Terdakwa Sidang Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Percobaan Pembunuhan Pengacara M Sodik SH MH PN Pandeglang, Bawa 8 Kades 1 Camat Serta Linmas Sekecamatan Sobang

MKO, Pandeglang Banten - Sidang kasus Fitnah pengeroyokan Penyiksaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang pengacara M Sodik SH .MH di Desa Bojen Kecamatan Sobang digelar di Pengadilan Negeri Pandeglang Kamis 04 Juni 2026 jam 10.00 WIB di percepat dari jadwal yang di tetapkan. Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Ires Hanifan Kenutama SH Membaca Dakwaan terhadap dua terdakwa Kadnawi Bin ( Alm) Wargi dan Rasum Bin (Alm) Dirja dengan pasal 170 KUHP Jo psl 351 KUHP Jo pasal 55 Jo pasal 56.

Alim Bagaskara DPO dalam pencarian pihak kepolisian

Sedangkan salah satu Pelaku Alim Bagaskara melarikan diri / kabur masih dalam pencarian pihak kepolisian ( DPO ), padahal menurut informasi yang didapat pelaku diduga masih berkeliaran sekitaran Bojen, ungkap Pengacara M Sodik SH MH kepada Awak Media 02/06/2026 malam saat pertemuannya dengan Kasat Reskrim Polres Pandeglang.

Kadnawi & Rasum kedua terdakwa di persidangan negeri pandeglang

Agenda sidang berfokus pada pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Kadnawi Bin ( Alm) Wargi dan Rasum Bin (Alm) Dirja dihadiri ke dua (2) Korban pengeroyokan/ penyiksaan serta percobaan pembunuhan ( Advokat M. Sodik SH MH dan Carinah) Kamis pagi 04/06/2026.

Kehadiran hakim anggota PN Pandeglang di desa bojen di pertanyakan keberadaannya diduga Tendensius terhadap perkara ini'

Hakim Ketua dikabarkan sakit dan tidak bisa memimpin sidang kedua hari ini dan digantikan hakim pengganti beserta hakim anggotanya' yang diduga ikut serta ke desa Bojen bersama pihak kejaksaan dan kepolisian bertemu 8 Kades 1 Camat di desa Bojen pagi 20 Mei 2026 yang harus dipertanyakan' kehadiran di desa Bojen.

https://youtu.be/Ni1_HSaXgv8?si=NBz5utrwVTVzBaR5
https://youtube.com/@mediakotaonlinetv?si=_cLxGcmfIBlTfNp-

Duduk Perkara dan Agenda Persidangan yang teregister dengan Nomor 64/Pid.B/2026/PN Pdl ini menarik perhatian Publik Media Nasional MEDIAKOTAONLINE serta media yang ada di Provinsi Banten media WARTA HUKUM, TIPIKOR,MEDIA CELEBRITY JAKARTA, MEDIA TOP FIRAL dari Polda Metro Jaya dan semua di 70 media mempublikasikan hingga Viral. Sidang di lanjutkan pada tanggal 11 Juni 2026 oleh pihak pengadilan negeri Pandeglang. ( bryand/red)

Komentar

Halaman

ALIANSI ORMAS CINANGKA BERSATU POTONG 3 HEWAN KURBAN BAGIKAN KE WARGA DAN ANGGOTA

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

Revitalisasi Dua SMP IT di Kecamatan Picung Disorot, Penggunaan Bata Ringan dan Dugaan Kelemahan Konstruksi Tuai Pertanyaan Publik

Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen' Dilaporkan KE Polda Banten

Peringati Hari Raya Waisak, Polda Banten Sampaikan Ucapan dan Harapan