Postingan

Dari Ruang Sidang ke Tengah Laut, PN Labuan Bajo Gelar Descente Kapal Pinisi

Gambar
  Dari Ruang Sidang ke Tengah Laut, PN Labuan Bajo Gelar Descente Kapal Pinisi MKO, Humas PN Labuan Bajo - Dandapala Contributor Jumat, 26 Jun 2026, Labuan Bajo, Kab. Manggarai Barat, NTT – Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo laksanakan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara permohonan dengan nomor register perkara 22/Pdt.P/2026/PN Lbj mengenai permohonan penerbitan kembali grosse akta kapal yang hilang. Hakim tunggal pemeriksa perkara tersebut, Intan Hendrawati, melaksanakan descente terhadap kapal pinisi pada hari Kamis (25/6/2026) dengan didampingi oleh Didik Suherlan, panitera pengganti bersama juru sita Minggus Taku Stefanus. Permohonan tersebut diajukan oleh Pemohon, RS, selaku pemilik kapal oleh karena Grosse Akta Kapal A 01 telah hilang di rumah saudara SS. Pemohon memerlukan Grosse Akte Kapal Pengganti dari Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo sebagai berkas persyaratan untuk mengajukan perpanjangan sertifikat keselamatan kapal. “Pemeriks...

Prestasi Membanggakan! PA Gunung Sugih Sabet Enam Penghargaan

Gambar
  Prestasi Membanggakan! PA Gunung Sugih Sabet Enam Penghargaan MKO, Jakarta, Humas MA Jum'at, 26 Juni 2026, PA Gunung Sugih Kelas IA raih enam penghargaan kinerja terbaik dari PTA Bandar Lampung Triwulan II 2026 dalam berbagai bidang strategis. Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih Kelas IA kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih enam penghargaan dalam Ajang Penghargaan Kinerja Satuan Kerja di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Triwulan II Tahun 2026. Penghargaan yang diumumkan dan disampaikan melalui tautan resmi pada 22 Juni 2026 tersebut menjadi bentuk apresiasi atas capaian kinerja satuan kerja dalam berbagai bidang strategis. PA Gunung Sugih berhasil meraih tiga penghargaan Peringkat I, yaitu Capaian Tingkat Keberhasilan Mediasi kategori perkara di atas 2.500 perkara, Kinerja E-Court Terbaik berdasarkan Aplikasi Kinsatker Badilag, dan Capaian Nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Terbaik. Raihan ini menunjukkan keberhasilan satuan kerja dalam meningka...

PP IKAHI Siap Jembatani Aspirasi Hakim Pengadilan Pajak!

Gambar
  PP IKAHI Siap Jembatani Aspirasi Hakim Pengadilan Pajak! MKO, Jakarta, Humas MA Jum'at, 26 Juni 2026, Prof Yanto menyampaikan akan menjembatani aspirasi dari perwakilan Hakim Pajak dengan Sekretaris MA RI dan Badan Kepegawaian Negara, untuk membuat pertemuan lintas lembaga, guna membahas permasalahan dimaksud. Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) secara terbuka menerima ragam aspirasi dari perwakilan Hakim Pengadilan Pajak, Kamis (25/6). Melalui kunjungan ke gedung Mahkamah Agung RI, perwakilan Hakim Pengadilan Pajak menyampaikan kondisi status kepegawaian dan hak keuangan serta fasilitas lainnya yang berbeda dengan Para Hakim pada lingkungan badan peradilan lainnya di bawah Mahkamah Agung RI. Seperti kita ketahui bersama, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023, Pengadilan Pajak beralih pengelolaannya dari dibawah Kementerian Keuangan menjadi satu atap dibawah Mahkamah Agung.  "Kami menghadapi masalah status kepegawaian, karena Hakim Pajak ada ya...

Right To Be Forgotten Instrumen Rehabilitasi Nama Baik Pasca Putusan Bebas

Gambar
  Right To Be Forgotten Instrumen Rehabilitasi Nama Baik Pasca Putusan Bebas MKO, Jakarta, Humas MA Jum'at,26 Juni 2026, Right to be Forgotten (RTBF) mendesak diintegrasikan sebagai instrumen modern rehabilitasi untuk memulihkan nama baik mantan terdakwa bebas. Latar Belakang Transformasi siber telah mengubah cara masyarakat memproses informasi. Di era digital, setiap peristiwa hukum terekam secara permanen sebagai jejak digital yang dapat diakses kapan saja dan oleh siapa saja melalui mesin pencari. Sifat internet yang abadi memicu fenomena peradilan oleh media (trial by press).  Seseorang yang baru berstatus sebagai tersangka sering kali langsung mendapatkan stigma negatif secara masif di ruang publik siber. Masalah hukum yang pelik muncul ketika proses peradilan pidana di dunia nyata menyatakan bahwa Terdakwa tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, sehingga hakim menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak).  Di dunia nyata, ketukan palu hakim membebaskan...

Pertemuan Bulanan Pengadilan Tinggi Jakarta Bulan Juni 2026

Gambar
  Pertemuan Bulanan Pengadilan Tinggi Jakarta Bulan Juni 2026 MKO, Humas PT Jakarta Kamis, 25 Juni 2026, Bertempat di Aula Ansyahrul, Rabu 24 Juni 2026 Pengadilan Tinggi Jakarta telah dilaksanakan Pertemuan Bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak Nugroho Setiadji, didampingi Wakil Ketua Bapak Joni, sebagai wadah koordinasi, evaluasi, dan penguatan komitmen seluruh aparatur peradilan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang disampaikan oleh para narasumber, yaitu: 1. Dr. Joni, S.H., M.H., materi SEMA Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengajuan Kasasi Berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. 2. Sutarto, S.H., M.Hum., materi PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. 3. Pandu Budiono, S.H., M.H., materi PER...

Badilum Laksanakan Monev Penanganan Perkara RJ di Wilayah Hukum PT Padang

Gambar
  Badilum Laksanakan Monev Penanganan Perkara RJ di Wilayah Hukum PT Padang MKO, Sofyan Deny Saputro - Dandapala Contributor Kamis, 25 Jun 2026 Padang. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Perkara Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan implementasi keadilan restoratif sekaligus sarana identifikasi berbagai tantangan yang dihadapi satuan kerja dalam penerapannya. Kegiatan yang dipusatkan di Media Center Pengadilan Negeri Pariaman tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh pimpinan, hakim, serta tenaga teknis dari 16 pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang. Monev dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. Budi Santoso, yang menekankan pentingnya kegiatan evaluasi sebagai instrumen untuk mengukur efektivitas pelaksanaan keadilan restoratif sekali...

Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, PT Padang Gelar Bimtek

Gambar
  Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, PT Padang Gelar Bimtek MKO, Sofyan Deny Saputro - Dandapala Contributor Kamis, 25 Jun 2026 Padang. Setelah mengikuti pembelajaran mandiri melalui Badilum Learning Center (BLC) pada 17–19 Juni 2026, aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang melanjutkan rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara dengan metode klasikal atau tatap muka yang secara resmi dimulai pada Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Padang tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. Budi Santoso, dan diikuti oleh 64 peserta yang berasal dari pengadilan negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang, perwakilan Kepolisian Daerah Sumatera Barat, serta tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum). Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Padang menegaskan pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis sebagai sarana peningkatan kompetensi aparatur penegak hukum...

Batas Peran Pendamping Anak Korban dalam Persidangan

Gambar
  Batas Peran Pendamping Anak Korban dalam Persidangan MKO, Jakarta, Humas MA Kamis,25 Juni 2026, Anak Korban berhak didampingi agar merasa aman selama persidangan. Namun, orang yang telah mendampinginya tidak dapat sekaligus menjadi saksi dalam perkara yang sama. SEMA Nomor 1 Tahun 2022 menegaskan batas ini untuk menjaga kejernihan antara perlindungan anak dan proses pembuktian. Anak Korban Harus Dihadirkan dalam Ruang yang Aman Perkara jinayat yang melibatkan Anak Korban tidak dapat dipandang semata-mata sebagai pemeriksaan biasa. Di dalamnya terdapat dua kepentingan yang harus dijaga secara bersamaan.  Pertama, kepentingan pembuktian agar perkara dapat diperiksa secara terang. Kedua, kepentingan perlindungan anak agar proses peradilan tidak berubah menjadi pengalaman yang kembali melukai korban. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak Korban dipahami sebagai anak yang belum berumur 18 tahun yang mengalami penderitaan fisik, mental,...

Dirjen Badilag: Jabatan Itu Nisbi, Akhirat Pasti

Gambar
  Dirjen Badilag: Jabatan Itu Nisbi, Akhirat Pasti MKO, Jakarta, Humas MA Kamis,25 Juni 2026, Dirjen Badilag MA tegaskan pentingnya iman & integritas hakim serta penerapan sistem profiling digital untuk promosi di PTA Palembang (23/6). Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan Pembinaan yang dihadiri para Hakim Tinggi dan seluruh pimpinan Pengadilan Agama di wilayah PTA Palembang di Aula Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H., Selasa (23/6/2026). Didampingi Ketua dan Wakil Ketua PTA Palembang. Ia membuka pembinaan dengan menyampaikan pesan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI. “Jabatan hakim diberikan pada orang yang tidak tahu apa-apa, berisiko. Namun, jabatan diberikan pada orang yang pintar, smart, tapi tidak punya iman, juga berisiko. Hakim yang tidak takut pada Tuhan, nantinya akan mudah melakukan hal-hal tercela dan menganggap enteng ketika terjerembab dalam masalah. Tapi, hakim yang memiliki iman kuat, merasa...

Transformasi Smart Court: Menakar Maslahat e-AC, e-Putusan, dan SIMPEL POL

Gambar
  Transformasi Smart Court: Menakar Maslahat e-AC, e-Putusan, dan SIMPEL POL*  MKO, Jakarta, Humas MA Kamis,25 Juni 2026, MA resmi terapkan Akta Cerai Elektronik (e-AC) dan e-Putusan guna memangkas birokrasi, cegah pemalsuan, dan permudah akses publik (2026). Mahkamah Agung Republik Indonesia terus berkomitmen menjalankan akuntabilitas yudisial sebagai kewajiban konstitusional dalam mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan produk hukumnya. Komitmen tersebut kini mewujud secara revolusioner melalui kebijakan digitalisasi yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), yakni lewat peluncuran aplikasi Akta Cerai Elektronik (e-AC) dan optimalisasi Sistem e-Putusan. Ekosistem digital ini bukan sekadar pembaruan teknis biasa, melainkan instrumen strategis untuk memotong jalur birokrasi yang berbelit, mengurai antrean pelayanan, serta menghapus inefisiensi yang selama ini membebani masyarakat pencari keadilan. Secara hukum, melalui Keputusan Dirjen Badila...