SATUAN POLISI PAMONG PRAJA ( SATPOL PP ) MENDESAK PIHAK KEPOLISI UNTUK MEMERIKSA PARA PENGUSAHA GALIAN DIWILAYAH TANGERANG


Kab.tangerang-media kota/MK-Pemerintah Kabupaten tangerang(Pemkab) Tangerang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mendesak pihak polisi agar melakukan penyidikan terhadap pengusaha galian dan pelanggaran lingkungan hidup yang kini marak di wilaya tangerang ini .
Pasal nya, Satpol PP sendiri mengaku kewalahan menghadapi para pengusaha galian yang diduga menjadi biang kerok kerusakan lingkungan di kota seribu industri tersebut ini.ungkap Kepala Satpol PP Kab. Tangerang, Slamet Budhi
"Kami desak kepada pihak ke Polisi untuk menyeliidik langsung masalah ini, karena mereka  memiliki kewenangan untuk itu sebagaimana tertuang dalam UUD Nomor 32/2010 tentang Lingkungan Hidup," ungkap Kepala Satpol PP Kab.Tangerang, Slamet Budhi, kepada wartawan
Menurut Slamet, pihaknya tak bisa berbuat banyak dalam memberantas para pelaku perusak lingkungan hidup ini, karena daerah ini belum mempunyai perangkat hukum yang mengatur tentang masalah  ini.
Untuk itu, dirinya mendorong Pemkab Tangerang agar segera mengeluarkan peraturan terkait galian C tersebut.
"Memang, kami akui galian C itu. sudah marak di daerah ini. Tapi, kami gak bisa berbuat banyak. Sementara, aturan hukumnya juga gak jelas," katanya.
Ditambahkannya, baru-baru ini Satpol PP telah memanggil semua pengusaha galian. Namun, dia tak menjelaskan secara detil maksud dan tujuan pemanggilan itu.
"Selasa pekan lalu, semua pengusaha galian sudah di panggil," ujarnya.
Terkait hilir mudik kendaraan overload (bertonase melebihi kapasitas-red) pengangkut material tanah galian yang kerap melintasi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Polisi dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi.
Dalam waktu dekat, kata dia, akan diberlakukan pembatasan jam operasional maupun pembatasan tonase.
"Ini, dilakukan supaya jalan tidak cepat rusak. Bagi mobil truk pengangkut tanah juga harus menggunakan terpal penutup, agar tanah tidak berceceran dan mengotori jalan," ungkap Kepala Satpol PP Kab.Tangerang, Slamet Budhi,.( M.zakaria/zecky-euis heryani )

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar