telah kehilangan sertifikat hak milik NO. 2551/sukasari. A/N H. ACHMAD NUHIBIN LUAS : 160 meter
Alamat : JL.KAVLING NO. 26.
KELURAHAN : SUKASARI.
KECAMATAN : TANGERANG.
KOTA : TANGERANG.
Pekerja Tower Komunikasi Sukacai Jiput Tidak Menggunakan SOP Yang Di Tetapkan Pemerintah mediakotaonline.com , Desa Sukacai Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang Banten - Indikasi Pembangunan menara tower yang berdiri kokoh di wilayah Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang Banten “HAMIL DULUAN“, manakala diduga hanya sebatas rekomendasi di ketahui pihak kecamatan dan desa termasuk baru mendapatkan Ijin Tetangga sekitar Tampa" melibatkan unsur TNI (Babinsa Koramil Jiput) dan Polri ( Bhabinkamtibmas Polsek Jiput ) pertemuan di desa Sukacai Jiput. Jika ada kecelakaan atau musibah siapa yang akan bertanggung jawab, ucap Danramil Jiput dan Kapolsek Jiput, di kantor nya saat Wartawan berkunjung. Pekerjaan Tidak Menggunakan SOP Yang Dianjurkan Pemerintah Pengusaha dengan Gagah dan Berani' membangun Menara Towernya, padahal perijinan dari Badan Perijinan pelayanan Terpadu ( BPPT ) Kabupaten Pandeglang diduga belum terpenuhi yang di dalamnya adalah Perijinan IMB, Izin Standar dan Kese...
Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89 Mediakotaonline, Polri Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89. Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka senilai Rp1,5 T. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah, mulai dari Porsche Carerra S; Mobil BMW X7; Mobil BMW X5; Mobil BMW Seri 5; Mobil BMW Seri 3; Mobil Tesla Model 3; Mobil Lexus RX370; Mobil Mazda CX5; Mobil Renault; Mobil Peugeot 3008; dan Mobil Honda Mobilio. “Senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Brigjen. Pol. Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/25). Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar. Useluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untu...
Disampaikan oleh dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed (Ketua Umum APKLI-P, Presiden KAI, Ketua Umum KERIS ) Mediakotaonline, Jakarta, Senin, 27 Januari 2025 - Hari ini, pemandangan memilukan semakin sering kita temui: adik-adik, anak-anak, dan saudara-saudara kita berada di jalanan, meminta-minta, mengamen, atau menjadi pemulung demi mengisi perut keluarga. Puluhan juta rakyat kita terperosok dalam keadaan tanpa cita-cita, hanya menjadi buruh jual atau buruh produksi. Situasi ini juga dirasakan oleh pelaku ekonomi rakyat, khususnya UMKM. Sebanyak 4,1 juta warung kelontong di seluruh Indonesia tidak hanya tertekan oleh keberadaan ritel modern, tetapi juga dihimpit oleh infiltrasi pemilik modal besar yang membuka toko-toko di rumah atau ruko dengan pelayanan istimewa. Hal ini mengancam warisan budaya ekonomi bangsa, yaitu warung kelontong. Keadaan serupa dialami oleh 14 juta pedagang di 14.500 pasar tradisional yang omsetnya anjlok hingga 60-70%. Selain tergerus oleh ekonomi digital yang belum...
Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung Mediakotaonline, Desa Ganggaeng Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Banten - pandeglang Dalam rangka kegiatan musrenbangdes desa Ganggaeng kecamatan Picung kabupaten pandeglang banten yang terlaksana pada hari jumat tanggal 24 januari 2025, di kantor desa Ganggaeng, hadir muspika kecamatan Picung camat serta para tokoh masyarakat, Rt Rw, BPD, dan unsur lain nya. Musawarah perencanaan pembangunan desa ( RKPD ) Tahun Anggaran 2025 Menurut Gopur SH kepala desa Ganggaeng, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan nilai tambah pendapatan sektor ekonomi, unggulan, urama, harus bekerjasama dengan baik dengan semua unsur terkait, karena pembangunan tidak bisa berdiri sendiri tanpak kekompakan dari semua unsur, baik tokoh maupun aparatur pemerintahan. Dan harapan hasil musrenbangdes bisa di tindak lanjuti sesuai harapan masarakat semua. Semoga progam ini di kawal dengan baik sampai k...
Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat Mediakotaonline, Kemendes PDT Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jumat (24/1/2025). Nota Kesepahaman Diteken Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar bagi Kementeriam Desa PDT dan Kementerian Hukum dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi sumber daya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Mendes Yandri merasa bersyukur dengan penandatanganan kerja sama ini karena ada memberi dampak positif bagi desa. "Dengan kerja sama ini, kita akan fokus ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," kata Mendes Yandri usai penandatanganan kerja sama. Proses Badan Hukum BUMDes, kata Mendes Yandri, akan dipercepat agar nantinya semua desa di Indones...
Komentar
Posting Komentar