telah kehilangan sertifikat hak milik NO. 2551/sukasari. A/N H. ACHMAD NUHIBIN LUAS : 160 meter
Alamat : JL.KAVLING NO. 26.
KELURAHAN : SUKASARI.
KECAMATAN : TANGERANG.
KOTA : TANGERANG.
Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya" MKO, Lebak Banten - Seorang pemuda Remaja asal Kampung Karoya,Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, mengalami nasib na'as setelah terjun bebas bersama sepeda motor miliknya saat melintas jembatan perbatasan Desa Mekarsari Kecamatan Cihara dengan Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan. Kejadian itu diketahui pada Minggu malam,10 Agustus 2025,tepatnya sekitar jam 23.49 wib,ramai di unggah dalam grup WhatsApp warga setempat,dan menuai ragam komentar. Alfan martdiana 14 Tahun Bersekolah kelas 9 SMPN Panggarangan adalah salah satu korban jembatan Vidio korban dan kendaraan nya Dalam rekaman video, pernyataan salah satu masyarakat menyampaikan harapannya kepada pihak pemerintah yang terkait, dalam hal pembangunan jembatan yang khawatirkan terulang terjadinya kecelakaan hingga mengakibatkan korban jiwa. Alfan martdiana 14 Tahun Bersekolah SMPN Panggarangan Kelas IX "Saya...
KKN Kelompok 12 UNMA Banten Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan 2 MKO, Sukamanah Pandeglang Banten– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 12 Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan SDN Sukamanah 2, Desa Sukamanah, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (04/08). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang pengertian bullying, dampak negatif yang ditimbulkannya, serta cara mencegah dan menanggulanginya. Materi disampaikan dengan metode interaktif, termasuk pemutaran video edukasi, diskusi kelompok, dan permainan peran (role play) yang melibatkan siswa secara langsung. “Bullying bukan hanya berdampak pada fisik, tetapi juga mental anak. Kami berharap dengan sosialisasi ini, siswa dapat lebih berani bersuara jika mengalami atau melihat bullying, serta saling menghormati satu sama lain,” ujar salah satu anggota KKN. Dalam sesi tanya jawab, siswa tampak antusias d...
Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya MKO, Cilegon Banten - Salah satu tambang yang berada di jalan bendungan raya tepatnya di Galian H. R diduga tidak memiliki izin galian C serta banyaknya solar yang juga di duga tidak teruntuk pengunaannya. Tambang pasir yang di kelola oleh GMP hanya kantongi ijin namun di lokasi pertambangan tersebut tidak ada papan informasi perusahaan dan kami juga menanyakan terkait bahan bakar solar yang di gunakan untuk operasional excavator dalam penggunaannya terkait pembelian solar yang kami menduga itu solar ilegal ( non Ppn). Adanya Aktivitas pertambangan liar yang tidak memiliki ijin resmi atau tumpang tindih, para peluang usaha tambang galian C ilegal tersebut diduga banyak dimanfaatkan oleh oknum ataupun pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan merasa kebal hukum, sehingga nekat membuka tambang ilegal dengan menggunakan solar ilegal dari pemerinta...
Jai Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Adakan Reses Ke III Di Desa Sukanegara Carita MKO, Pandeglang Banten - Jai Suryadi .S.KM Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Demokrat Dapil V ( Pagelaran Patia Labuan Cerita Sukaresmi ) Pada hari ini Rabu, 13 Agustus 2025 mengadakan kegiatan Reses di Kediamannya Desa Sukanegara Carita pagi jam 09 00 wib. Kegiatan reses ke III (tiga) ini dilaksanakan di rumahnya dengan berbagai sesi tanya jawab, keluhan masyarakat. Jai Suryadi S.KM Angota DPRD Kabupaten Pandeglang Komisi II Partai Demokrat Kegiatan Reses ke III (tiga) DPRD Kabupaten Pandeglang Jai Suryadi S.KM di Desa Sukanegara Carita dihadiri oleh Perangkat Desa Sukanegara, RT RW, Undangan serta Ibu-ibu Kader diantaranya kader Kesehatan, PKK. Dalam kegiatan tersebut, peserta Reses mendapatkan konsumsi berupa Snack dan nasi kotak. Ibu Nenti bersama undangan dan Aparat Desa Sukanegara dan Masyarakat Kegiatan dibuka oleh Ibu Dewan Nenti kemudian dilanjutkan dengan Pembukaan oleh Jai...
Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Rabu 6 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial: 1. AS selaku Direktur PT Complus Sistem Solusi. 2. RCG selaku Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTO Gojek Tokopedia, Tbk. 3. KBA selaku Pemimpin Manfaat PT Go-Jek Indonesia. 4. AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020. 5. HD dari pihak PT Samafitro. 6. MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020. 7. LN selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia. 8. RG selaku Direktur Produksi PT Acer Indonesia. Adapun delapan orang saksi ...
Komentar
Posting Komentar