telah kehilangan sertifikat hak milik NO. 2551/sukasari. A/N H. ACHMAD NUHIBIN LUAS : 160 meter
Alamat : JL.KAVLING NO. 26.
KELURAHAN : SUKASARI.
KECAMATAN : TANGERANG.
KOTA : TANGERANG.
Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat MKO , Pandeglang Banten, Jum'at 1 mei 2026, Korban fitnah pengeroyokan penyiksaan dan percobaan pembunuhan pengacara Mahmud sodik SH MH meminta Pertanggung Jawaban' Kapolres Pandeglang yang telah memberikan ijin penangguhan penahan 8 Kepala Desa Aktip dan Satu Camat PJ untuk 3 tersangka KADNAWI, ALIM dan RASUM. Saya minta pertanggung jawaban Kapolres Pandeglang dan 8 Kepala Desa serta satu camat, karena tiga orang tersangka yang sudah di tahan di polres Pandeglang kemudian di Tangguhkan tampa ijin terhadap korban ( M. Sodik SH.MH ). Ternyata ketika mau di tangkap kembali satu orang tersangka yang bernama Alim Bagaskara melarikan diri alias kabur sampai saat ini, ungkap M.Sodik SH.MH kepada Awak Media di kediamannya Kamis malam 30 April 2026 pukul 18.31 wib. https://youtube.com/@mediakotaonlinetv?si=hQ0lQOA39ljH96ZU "Saya sang...
Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM MKO, Serang – Polda Banten melalui Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 6 (enam) kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi selama periode April 2026. Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, didampingi Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, serta Sales Area Manager Retail Banten Bapak Agung. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menetapkan 8 (delapan) orang tersangka yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait subsidi energi. Sebagaimana diketahui, dalam APBN Tahun 2026 pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,06 triliun, d...
Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi MKO, Serang Banten , Dalam rangka menyambut momentum bulan reformasi, komunitas diskursus publik Nalar Politik Kawula Indonesia menggelar diskusi bertajuk “Menakar Capaian, Mengkritik Kemunduran Demokrasi Indonesia” yang berlangsung di Kota Serang. Forum ini menghadirkan akademisi, aktivis mahasiswa, serta pegiat demokrasi untuk merefleksikan perjalanan reformasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade sejak tumbangnya rezim Soeharto pada peristiwa Reformasi Indonesia 1998. Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Arif Rahman, M.H., dosen Hukum Tata Negara UIN SMH Banten; Harry Ahmad Gunawan, Ketua Bidang Riset dan Kebijakan Publik IDE Indonesia, serta M. Qolby Yusuf, Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten. Dalam pemaparannya, Arif Rahman menjelaskan bahwa reformasi merupakan momentum penting dalam sejarah demokrasi Indonesia yang lahir dari akumulasi krisis politik, ekonomi, dan sosia...
KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL MKO, Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1.Kamis tanggal 07 Mei 2026, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah menerima penitipan uang pembayaran Kerugian Negara sebesar Rp. 591.717.734.400,- (lima ratus sembilan puluh satu milyar tujuh ratus tujuh belas juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu empat ratus rupiah) dari WS (selaku Direktur di PT. BSS periode Tahun 2016 s.d. sekarang dan Direktur PT. SAL periode Tahun 2011 s.d. sekarang) melalui Kuasa Hukumnya terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT. BSS dan PT. SAL yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1.428.609.427.064,15.- (satu triliun empat ratus dua puluh delapan milyar enam ratus sembilan juta empat ratus dua puluh tujuh ribu enam puluh empat rupiah li...
Hak Jawab SDN Kadumalati 1: Dana BOS Digunakan Sesuai Skala Prioritas, Sekolah Tegaskan Komitmen Transparansi MKO Pandeglang, Banten — Kepala SDN Kadumalati 1, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, menyampaikan hak jawab atas pemberitaan salah satu media online yang menyoroti kondisi fasilitas sekolah dan mempertanyakan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sorotan publik muncul ditemukannya plafon jebol di salah satu ruangan saat kunjungan awak media. Kondisi tersebut kemudian memicu pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran, khususnya dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Menanggapi hal itu, pihak sekolah menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip skala prioritas. Alokasi untuk pemeliharaan fasilitas, yang berkisar sekitar 5 persen per tahun, difokuskan pada kebutuhan yang paling mendesak dan berdampak langsung terhadap keselamatan serta aktivitas belajar me...
Komentar
Posting Komentar