Advokat M Samsu C, S.H. dan Bani Hasyim S,H, Bersama Keluarga Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Datangi Polsek Labuan,Tangkap Segera Pelaku Nya !"

Advokat M Samsu C, S.H. dan Bani Hasyim S,H, Bersama Keluarga Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Datangi Polsek Labuan,Tangkap Segera  Pelaku Nya !"

MKO, Labuan Kabupaten Pandeglang Banten - Kedatangan Advokat Mochamad Samsu Cadrim, S.H. Advokat keluarga besar BPPKB Cisata bersama keluarga korban dugaan Penganiayaan dan Pengerusakan ke Polsek Labuan Polres Pandeglang Senin 21 September 2026 siang meminta ketegasan Kepolisian menangkap terduga pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan yang  sudah berjalan 4 ( empat ) Bulan masih berkeliaran bebas tanpa ada 'Keseriusan Penanganan Nya" dengan LP/12/VI/2026/Banten/Pandeglang/Labuan tanggal 25 Juni 2026.

Dokumen YouTube mediakotaonline

Kehadiran Advokat Mochamad Samsu Cadrim, S.H. dan Bani Hasyim S.H, ke Polsek Labuan juga mendapat dukungan dari keluarga besar Ormas BPPKB yang ternyata adalah salah satu korban dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan serta memberikan bukti baru pengerusakan beberapa unit motor dan perabotan di rumah korban di Desa Kalanganyar Labuan yang terjadi pada 09 Mei 2026 tersebut hingga kini masih "JALAN DI TEMPAT".

Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang wanita AM (46) warga Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, yang dilaporkan ke Polres Pandeglang dan saat ini ditangani oleh Polsek Labuan mendapat sorotan dari Media Nasional. Perkara dugaan penganiayaan yang terjadi pada 09 Mei 2026 tersebut hingga kini masih tahap penyelidikan dan belum ada kepastian Hukum, Jelas TB Daman S.H, saat ditanya Awak Media Benar Korban Penganiayaan dan Pengerusakan adalah Anggotanya.

Advokat M Samsu C, S.H. dan Bani Hasyim S,H beserta TB.Daman S.H. Keluarga Besar BPPKB Cisata

“Sejak hari pertama kami mendampingi klien membuat laporan di Polres Pandeglang. Kami telah menjelaskan kepada penyidik bahwa klien kami merupakan Pekerja Migran Indonesia yang memiliki sisa masa cuti beberapa bulan di Indonesia sebelum kembali bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, kami memohon agar perkara ini mendapat penanganan yang cepat sehingga sebelum klien kami kembali bekerja sudah terdapat kepastian hukum,” tapi kenyataannya Tidak Berjalan" ujar Mochamad Samsu Cadrim, S.H. kuasa hukum dari pelapor kepada awak mediakotaonline.

“Kami menghormati proses penyelidikan yang dilakukan penyidik. Namun kami juga mempertanyakan penanganannya. Pelapor telah beberapa kali dimintai keterangan, demikian pula para saksi. Kini saksi dan barang bukti baru telah kami serahkan ke pihak penyidik untuk di periksa dan segera ditindaklanjuti secepatnya. Pertanyaannya, sampai kapan kami ( pelapor ) harus menunggu kepastian hukum yang jelas agar terduga tersangka segera di tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jelas Advokat Mochamad Samsu Cadrim, S.H. kepada awak media malam, setelah saksi dan bukti baru telah selesai di periksa penyidik di Polsek Labuan.

Saat di konfirmasi terkait kedatangan Advokat Mochamad Samsu Cadrim, S.H. bersama keluarga korban, kepolisian Polsek Labuan Polres Pandeglang menjelaskan, 'sudah menerima kembali laporan baru Dugaan pengerusakan dan memeriksa saksi-saksi serta barang bukti baru, kita tunggu hasilnya nanti, ungkap penyelidik'.

Awak Media sempat menghubungi Kades Sikulan Jiput melalui WhatsApp dan bertanya apa benar mengetahui ada masyarakat nya yang terlibat dalam kasus ini, beliau menjelaskan bahwa, 'sudah mendatangi dan mencari yang bersangkutan beberapa kali tapi tidak ada ditempat ( rumahnya ), jelas Kades Sikulan malam 21 September 2026 pukul 22.06 wib'. 

( bryand)

Halaman

Mendagri Minta Pemda Optimalkan Tujuh Kanal Penyaluran Beras SPHP

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penyalahgunaan BBM, Polda Banten Cek Empat Lokasi

Hari Perdamaian Internasional, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan