Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Bayah Polres Lebak Bakti Sosial Di Pondok Pesantren AL-IKHLAS Pasir Jampang Desa Bayah Timur

 Polsek Bayah Polres Lebak


Mediakota, Polsek Bayah Polres Lebak Polda Banten -/ Dalam rangka bentuk kepedulian Polri Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham, S.Pd. melaksanakan bakti sosial menyerahkan bantuan paket sembako di Di Pondok Pesantren AL-Ikhlas pasir jampang desa Bayah Timur, kecamatan Bayah, kabupaten Lebak. Jum'at (31/05/2024).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K. melalui Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham, S.Pd., Mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa empati Polri kepada masyarakat di Pondok Pesantren Al-Ikhlas pasir jampang di desa Bayah Timur

Ia menyebut kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud  kepedulian dan kehadiran Kepolisian di tengah masyarakat.

Kami sengaja melakukan kegiatan Baksos rutin ini, semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut,”ucap Akp Malik Abraham

Dirinya berharap, Bantuan tersebut benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Meskipun tidak seberapa bantuan yang diberikan, Pihaknya meminta masyarakat jangan melihat besar kecilnya bantuan yang diberikan, Namun keikhlasan kepada masyarakat berbakti sebagai wujud Polri hadir di tengah-tengah masyarakat pada situasi apapun itu

Di tempat yang sama Kiyai Zubaedin selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Pasir Jampang Desa Bayah Timur menyampaikan terima kasih sebesar besarnya kepada Kapolsek Bayah dan Jajaran nya

Apa yang diberikan oleh pihak Polsek Bayah Polres lebak Polda Banten ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri terhadap warga masyarakat dan semoga apa yang dilaksanakan oleh Kapolsek Bayah Polres Lebak ini mendapat pahala yang besar dari Allah SWT Amin,"tutupnya

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot