POLISI BERHASIL TANGKAP ANGGOTA GRIB JAYA yang EDARKAN NARKOTIKA JENIS SABU di BANDUNG BARAT

POLISI BERHASIL TANGKAP ANGGOTA GRIB JAYA yang EDARKAN NARKOTIKA JENIS SABU di BANDUNG BARAT

MKO, Polri Polda Jawa Barat - Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Jumat (30/5/2025). Polisi berhasil manangkap satu pelaku yang merupakan salahsatu anggota ormas Grib Jaya PAC Parongpong, Bandung Barat.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyebut modus operandinya ialah melalui sistem tempel (menggunakan map) dan transaksi langsung.


"Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 113 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya.


Barang bukti yang berhasil diamankan ialah sabu seberat 106,71 gram. Hendra menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa seseorang berinisial AG sering melakukan penjualan atau pengedaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi. 


"Selanjutnya, berdasarkan perintah Kasatnarkoba Polres Cimahi, tim melakukan penyelidikan terhadap seseorang berinisial AG dan diperoleh bahwa AG bertempat tinggal di sebuah kontrakan Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, Bandung Barat," ujarnya 


Pelaku ditangkap pada Selasa (13/5/2025) pukul 15.00 WIB di kontrakannya. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti seperti 29 paket kristal warna putih (diduga narkotika jenis sabu) bruto 106,71 gram, satu


buah timbangan digital, dua pack plastik klip bening kosong, satu buah solasi, dan satu ponsel.


"Selanjutnya dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap AG, AG mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara menerima titipan dari seseorang bernama Baron (DPO) untuk diedarkan kembali dengan cara sistem tempel, kemudian AG mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di sekitaran Kota Cimahi dan Bandung Barat," ujarnya.


AG menurut pengakuannya, bila berhasil menjual atau mengedarkan seluruh narkotika jenis sabu mendapat keuntungan Rp 5 juta dari Baron


Selain itu, dari ponselnya, terdapat grup whatsapp Grib Jaya PAC Parongpong. AG pun mengakui bagian dari anggota ormas tersebut. 

Bandung, 30 Mei 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

 

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar