Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Pengamanan di PT Chandra Asri


Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Pengamanan di PT Chandra Asri

MKO, Cilegon – Guna berikan situasi aman dan nyaman, Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan dan patroli di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk yang berada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon pada Rabu (28/01). 


Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Iptu TB Yogi selaku Perwira Pengawas (Pawas) di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan didampingi oleh dua Personel Ditpamobvit Polda Banten, serta diikuti oleh seluruh security PT Chandra Asri Petrochemical. 


Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Resza Ramadianshah membenarkan terkait pengamanan tersebut. Ia menyebutkan pengamanan ini sebagai bentuk upaya memberikan jaminan keamanan bagi mitra obvit PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. 


“Ya benar, bahwa hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten telah melakukan patroli serta pengamanan di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Dimana pengamanan ini sebagai bentuk upaya kita dalam memberikan jaminan keamanan kepada salah satu objek vital yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” ucap Resza Ramadianshah. 


Resza Ramadianshah menjelaskan selain melaksanakan pengamanan anggota Ditpamobvit juga melaksanakan patroli. “Selain melakukan pengamanan, kita juga melakukan patroli  di seluruh kawasan perusahaan untuk mengecek seluruh area yang dianggap rawan serta melaksanakan kordinasi dengan pihak keamanan perusahaan,” lanjutnya. 


Sementara itu, Iptu TB Yogi selaku Pawas di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk mengatakan bahwa kegiatan pengamanan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. “Alhamdulillah kegiatan pengamanan ini berjalan dengan aman dan lancar, dan selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” tutupnya. (Bidhumas).

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot