karyawan PT. Mitsuba 2 mengeluh uangnya raib digasak didalam pabrik

 


karyawan PT. Mitsuba 2 mengeluh uangnya raib digasak didalam pabrik

MKO, Serang kilasbantennews.com Dugan tindak pidana pencurian terjadi di kawasan modern PT mitsuhba  desa Kibin kecematan Cikande  menurut pengakuan korban inisial Al telah kehilangan uang sebesar 16.000.000 (enam belas juta rupiah) inisial Al memaparkan kepada media pada hari Minggu 26-4-2026, inisial Al memaparkan bahwa kehilangan uang sudah di laporkan ke pihak polres Kabupaten serang (polres Serang)  anshor sukma ketua DPD  ormas garda siliwangi memaparkan kasus ini akan  saya kawal sampe tuntas  telah ucap anshor sukma



 terjadi tidak pidana pencurian sebagai mana  di maksud dalam pasal 477 KUHP pidan yang terjadi di kawasan modern PT mitshuba desa Kibin  kecematan Cikande kabupaten serang sekitar hari Jumat  tanggal 10 bulan April tahun 2026 sekira pukul 17.00wib .yang mana awal nya sikorban sedang pekerja shif 1 yang mana korban membawa uang senilai RP .16.000.000 (enam belas juta rupiah) di dalam tas kecil warna hitam yang di amankan waktu kerja disimpen di lemari kerja rest area karyawan bagian


 final infaction kemudian pada waktu pulang kerja korban  mengambil tas kecil warna hitam yang berisi uang 16.000.000 (enam belas juta rupiah) tersebut sudah kebuka resleting nya sudah kebuka Dimana uang tersebut udah tidak ada atau hilang


kemudian korban melaporkan  ke leader tersebut atas kejadian tersebut korban  mengalami kerugian uang sebesar 16.000.000 (enam belas juta rupiah) dan atas kejadian tersebut melaporkan kan ke polres Serang Anshor Sukma ketua DPD siliwangi provinsi Banten dan tim nya akan mengawal sampe tuntas, disaat konfirmasi pihak manajemen lewat via telpon whatsapp saya lagi rapat".pungkasnya.

Halaman

Ketua DPC GRIB jaya kabupaten serang Berikan SK PAC Grib jaya kecamatan jawilan kepada Ketua PAC jawilan supriyat/gepeng

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan

PEDULI KESEHATAN MASYARAKAT POLSEK SUMUR BAGIKAN MASKER GRATIS

Sekjen BPPKB HDS Banten Imbau Anggota Tetap Tenang: BPPKB HDS Bukan Pihak dalam Gugatan PTUN

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka