MA Tetapkan Lima Pejabat Baru Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama

 


MA Tetapkan Lima Pejabat Baru Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama

MKO, Jakarta, Humas MA Rabu,13 Mei 2026, lima pejabat ditetapkan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Mahkamah Agung


Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi menetapkan lima pejabat baru hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Penetapan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 11/SEK/PENG.KP1.1.5/V/2026 tentang Hasil Rapat Baperjakat Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.


Pengumuman ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Nomor: 5/SEK/KP.1.2.5/V/2026 tanggal 11 Mei 2026 terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme seleksi terbuka.


Adapun lima pejabat yang ditetapkan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Mahkamah Agung yaitu:


1. Dr. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H. sebagai Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan;

2. Drs. Ahmad Nur, M.H. sebagai Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan;

3. Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H. sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara;

4. Dwi Sugiarto, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan;

5. Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H. sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi.


Pengumuman tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 Mei 2026 dan ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi, Sugiyanto.


Pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam menerapkan sistem merit, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan peradilan.


Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews


 Penulis: Azzah Zain Al Hasany

Komentar

Halaman

300 panitia pestival Ciomas ngabring 2026 dikukuhkan dengan hikmad

Optimalisasi Keadilan Restoratif, Badilum Lakukan Monev di PT Manado

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH