CLEAR!!!RS KARTINI TIDAK PERNAH MENAHAN PASIEN

 


CLEAR!!!RS KARTINI TIDAK PERNAH MENAHAN PASIEN

MKO, Lebak, Rabu, 22 Juli 2026 – Komisi 3 DPRD Lebak menyelenggarakan RPD (Rapat Dengar Pendapat) atas adanya berita-berita yang menyebutkan bahwa RS Kartini menahan pasien dengan alasan belum membayar denda, dalam RDP yang diajukan LSM GMBI tersebut Komisi 3 DPRD Kabupaten Lebak mengundang Kepala Dina Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan Kabupaten Lebak, RS Kartini, dan RS Missi.


Dalam keterangannya, Acep Saepudin selaku Kuasa Hukum RS Kartini menyampaikan: “Berita terkait RS Kartini menahan pasien itu tidak benar, kami sudah menjalankan SOP dan semua aturan yang berlaku, fakta yang sebenarnya adalah bahwa pasien sebelumnya menunggak pembayaran BPJS selama 7 tahun, lalu kemudian pasien dirawat dan dilakukan operasi caesar di RS Kartini, setelah dirawat ternyata muncul denda BPJS yang belum dibayar pasien, sehingga RS Kartini tidak bisa mengeluarkan surat rujukan dan surat pulang karena pasien harus menyelesaikan denda tersebut dengan BPJS terlebih dahulu dan keluarga pasien pun akhirnya melunasi dan pulang dengan baik.”


Ivan, selaku keluarga pasien dalam RDP tersebut menyampaikan: “Kami mengucapkan terima kasih atas pelayanan RS Kartini yang sangat baik, yang kami sayangkan kenapa denda BPJS ini tidak muncul ketika kami membayar tunggakan, sehingga ini menyulitkan keluarga pasien selaku keluarga tidak mampu.”


Dalam RDP tersebut Kepala BPJS Kabupaten Lebak juga menyampaikan bahwa RS Kartini sudah benar dan sudah menjalankan SOP dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. (Red)

Halaman

Ade Osin Humas Ormas KKPMP Markas Daerah Kabupaten Pandeglang Mendukung aksi masyarakat lebak desak hentikan praktek oknum mantel yang meresahkan

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan

Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA: Pimpinan Yang Cerdas Memahami Reputasi Terbaik Lahir Dari Keselarasan Antara Integritas Moral Dan Kinerja Nyata

Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan

Kantongi SHM 01344, Kuasa Hukum Klaim Lahan MITQ Az-Zahra Milik Melanie